Link Buat Akun PPPK 2023, Simak Cara Daftarnya
Inilah link buat akun untuk mendaftar PPPK 2023. Dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pembuatan akun untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, pendaftaran PPPK 2023 telah dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Untuk mengikuti seleksi PPPK 2023, peserta wajib melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran PPPK 2023 dimulai dengan pembuatan akun peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Adapun link pembuatan akun PPPK 2023 dapat diakses di sini atau melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebagai panduan, berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2023:
Baca juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK 2023, Beserta Cara Pengisian
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'SSCASN';
3. Klik 'Buat Akun';
4. Isi data yang dibutuhkan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);
- Nomor Kartu Keluarga;
- Nama Lengkap sesuai KTP;
- Tempat Lahir sesuai KTP;
- Tanggal Lahir sesuai KTP;
- Nomor Handphone Aktif;
- Email Aktif (pribadi).
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Cek Syaratnya
5. Masukkan captcha.
6. Klik 'Lanjutkan'.
7. Lengkapi data yang diperlukan;
8. Selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan;
9. Masukkan Password, pertanyaan dan jawaban pengaman;
10. Masukkan Captcha lalu klik "lanjutkan".
11. Lakukan pengecekan data yang telah dimasukkan, jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
12. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Baca juga: Format Surat Lamaran PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
Cara Daftar PPPK 2023
1. Setelah selesai membuat akun, klik Lanjutkan Login Pendaftaran;
2. Masukkan NIK dan Password sesuai yang telah didaftarkan;
3. Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
4. Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
5. Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
8. Isikan data pendidikan;
9. Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
10. Bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan wajib mengisikan riwayat;
11. Jika sudah, lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
12. Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
13. Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
14. Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
15. Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';
16. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.