Rafael Alun Disebut Kerap Bawa Klien ke Perusahan Konsultan Pajak PT ARME, Istrinya Pemegang Saham
Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki peran aktif di perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadana (ARME) meski dirinya tak masuk dalam direksi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki peran aktif di perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadana (ARME) meski dirinya tak masuk dalam jajaran direksi perusahaan tersebut.
Adapun hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya mencecar Rani terkait peran Rafael Alun di perusahaan tersebut.
"Terdakwa di susunan BOD (Board Of Director) atau disusunan PT ARME sebagai apa?" tanya jaksa.
"Enggak ada," jawab Rani.
"Yang saudara tahu, terdakwa ini di PT ARME sebagai apa?" tanya jaksa lagi.
"Ada istrinya Ibu Ernie sebagai komisaris," ucap Rani.
Baca juga: Wow, Istri Pegawai Pajak Budi Susilo Punya Saham di Perusaaan Rafael Alun
"Itu ada di dalam akte pendirian juga?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Rani.
Rani juga mejelaskan bahwa secara tertulis Rafael Alun sama sekali tidak memiliki jabatan apapun di perusahaan tersebut.
Akan tetapi ketika jaksa mencecar Rani menyoal klien di PT ARME, saksi kemudian menjawab bahwa sejumlah klien di perusahaan itu berasal dari Rafael Alun.
"Gimana PT ARME memperoleh klien?" tanya jaksa.
"Ada yang dari Pak Alun kemudian dari pegawai dari Wijayanto Nugroho juga," ucap Rani.