Rincian Gaji PPPK Bawaslu 2023, Bisa Dapat Rp 5-6 Juta per Bulan
Berikut rincian gaji PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
6. Ahli Pertama - Analis
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
7. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
8. Ahli Pertama - Pustakawan
Rentang penghasilan: Rp 6.485.920 - Rp 6.901.230
9. Ahli Pertama - Statistisi
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
10. Ahli Pertama - Widyaiswara
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
11. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Rentang penghasilan: Rp 5.478.620 - Rp 5.849.228
12. Ahli Pertama - Arsiparis
Rentang penghasilan: Rp 6.485.920 - Rp 6.901.230
13. Terampil - Arsiparis
Rentang penghasilan: Rp 5.468.620 - Rp 5.839.228
14. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Rentang penghasilan: Rp 6.505.920 - Rp 6.921.230
15. Terampil - Pranata Komputer
Rentang penghasilan: Rp 5.478.620 - Rp 5.849.228
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Gaji PPPK 2023