Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in 14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
IST
Ilustrasi Pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik - Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Dalam pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, pelamar diwajibkan menggunakan meterai elektronik dalam menvalidasi berkas pendaftarannya.

Sebab e-meterai atau meterai elektronik merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Pelamar tidak bisa menggunakan meterai basah atau tempel pada dokumen CPNS 2023, sehingga hanya dapat memakai meterai elektronik atau e-meterai.

Dalam rangka menyediakan meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat dokumen CPNS 2023, BKN bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Proses pembelian dan pemasangan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 dilakukan secara online memalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Ketentuan Letak Tanda Tangan dan Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Selain itu pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga dapat membeli dan melakukan pemasangan meterai elektronik melalui reseller resmi e-meterai, mengutip Instagram resmi BKN berikut ini.

Berita Rekomendasi

Daftar Link Beli Meterai Elektronik

Berikut daftar link beli meterai elektronik melalui channel penjualan resmi:

1. https://meteraionline.id

2. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/

3. www.signing.id

4. www.digidoku.id

5. https://e-meterai.live

6. https://www.tokogramedia.com/e-meterai

7. https://skillacademy.com/e-meterai

8. https://emet.id/

9. https://www.paper.id/e-meterai.php

10. https://dimensy.id/easy-dimensy/

11. sign-it.id

12. https://pastisah.id/

Pelamar CASN 2023 juga dapat melakukan pembelian meterai elektronik melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh pada link berikut ini.

13. https://linktr.ee/nabila.narindo

14. https://bit.ly/SobatMeteraiapp

Baca juga: Pemerintah Buka CPNS 2023, Teknologi Digital Bantu Pelamar Berlatih Kerjakan Tes

Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023

Simak cara membubuhkan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023, mengutip dari laman Peruri, berikut ini.

1. Akses laman e-meterai.co.id

2. Lalu login dengan memasukan email dan password yang telah didaftarkan

3. Masukan kode OTP yang dikirim ke email yang didaftarkan

4. Lakukan pembelian e-meterai jika kuota e-meterai tidak tersedia

5. Klik "Pembubuhan"

6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, kemudian klik 'Upload'

7. Lalu upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan ukuran maksimal 900 kb.

8. Atur posisi e-meterai di sebelah tanda tangan

9. Klik 'bubuhkan e-meterai'

10. Masukan PIN yang sudah didaftarkan untuk melakukan pembubuhan selanjutnya.

11. Pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2023 selesai.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara registrasi akun dan pembelian e-meterai, pelamar dapat klik tautan ini.

Baca juga: Cara Memasang E-Meterai untuk Daftar CPNS PPPK 2023

Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai

Adapun dokumen CPNS 2023 yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu:

1. Surat Lamaran CPNS 2023

2. Surat Penyataan Instansi yang dilamar dalam pendaftaran CPNS 2023

Jika instansi yang dilamar menghendaki pesyararat lain yang wajib memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan pada pengumumannya.

Pelamar harus memperhatikan syarat dokumen CPNS 2023 yang diumumkan, agar dapat membeli meterai elektronik sesuai kebutuhan.

Mengingat untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2023, dokumen hanya bisa menggunakan meterai elektronik.

Pelamar dapat menandatangani dahulu dokumen yang akan dibubuhi meteri elektronik.

Baca juga: Contoh Soal Tes SKD TIU CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban

Kemudian unggah scan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dengan ukuran maksimal 900 kb.

Atau pelamar juga dapat menggunakan tanda tangan secara elektronik atau online setelah dibubuhi e-meterai.

Tidak ada maksimal minimal pembelian e-meterai, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang akan digunakan pada dokumen CPNS 2023 pelamar.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas