Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Bakal Bertemu Mardiono Hari Ini Bicara Langkah Selanjutnya
Arsul Sani bakal bertemu Mardiono, bahas langkah selanjutnya Arsul Sani di PPP setelah resmi terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengukapkan bahwa hari ini ada pertemuan antara Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani dan Plt Ketua Umum PPP, Mardiono.
Awiek mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bakal berlangsung secara informal.
Pertemuan itu akan membahas langkah selanjutnya Arsul Sani di PPP setelah resmi terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Itu hanya pertemuan informal antara Pak Arsul dengan Plt Ketum dan mungkin beberapa orang lainnya. Jadi terkait dengan itu menyampaikan kronologi dan langkah kedepannya dari Pak Arsul, terutama terkait dengan pencalegan dia, pastinya beliau akan mundur dari pencalegan," kata Awiek kepada awak media, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.
Adapun penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar oleh DPR RI.
Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu seluruh fraksi di Komisi III DPR mengusulkan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.
"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).
Terhadap saran tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI menanyakan kesetujuan dari para fraksi untuk menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
"Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apalah dapat disetujui?," tukas Adies Kadir.
Dia mengatakan Arsul terpilih dari 7 calon hakim MK yang diusulkan DPR RI tanpa adanya penolakan dari seluruh fraksi.
"Kemudian semua menyetujui Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, komisi III memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim kontitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," katanya.
Baca juga: Dipilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Pastikan Tak akan Tangani Kasus PPP di MK
Dengan begitu, Arsul menyingkirkan 6 calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Dengan begitu, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Jika sudah disetujui, maka nantinya nama Wakil Ketua MPR RI itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik sebagai Hakim Konstitusi.