Fakta KPK Geledah Kementan: Temuan Uang Miliaran Rupiah, Senjata Api hingga Reaksi Surya Paloh
Berikut ini fakta-fakta penggeledahan rumas dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kabar ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Fakta KPK Geledah Kementan: Temuan Uang Miliaran Rupiah, Senjata Api hingga Reaksi Surya Paloh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/raker-komisi-iv-dpr-ri-dengan-menteri-pertanian_20230116_185601.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penggeledahan rumas dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kabar ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK terus bergerak mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Simak pula reaksi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh atas kabar penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan menteri yang berasal dari Partai NasDem.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023), berikut fakta-fakta penggeledahan KPK di Kementan dan kabar Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka:
Baca juga: KPK Gunakan Pasal Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan, Dugaan Pemaksaan Jabatan
1. Rumah dinas dan kantor Kementan digeledah
KPK menggeledah kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Menteri dan ruang Sekretaris Jenderal Kementan.
"Tadi melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.
![Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo_20230928_210932.jpg)
Pantauan Tribunnews, sejumlah ruangan di Kementan pun tampak di segel.
Sebelumnya, penyidik KPK juga mengeledah rumah dinas Mentan pada Kamis (28/9/2023) kemarin.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas dari rumah dinas Mentan.
Baca juga: Apa Reaksi Surya Paloh Terkait Kabar Penetapan Mentan SYL Sebagai Tersangka oleh KPK?
2. Uang miliaran rupiah hingga senjata api disita
Dalam pengeledahan di rumah dinas Mentan, KPK juga menemukan sejumlah uang berjumlah miliaran rupiah.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah senjata api.
Uang yang ditemukan berupa uang rupiah dan uang asing.
"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," kata Ali Fikri, Jumat.
![Penyidik KPK saat datangi kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (29/9/2023)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyidik-kpk-saat-datangi-kantor-kementan.jpg)
Ali Fikri menyebut uang yang ditemukan dalam bentuk miliaran rupiah.
"Sekitar puluhan miliar," ungkapnya.
Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.
"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.
Tidak hanya menemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah, KPK juga menemukan senjata api sebanyak 12 pucuk.
Terkait temuan senjata api itu, Ali Fikri mengatakan KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima 12 pucuk senjata api hasil temuan KPK.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Saat ini, Polda Metro masih melakukan pendalaman atas temuan senjata api tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami
3. Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka
Dalam kasus dugaan korupsi ini, beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
![Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan sambutan saat gelaran Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia di KPSP (Koperasi Peternakan Sapi Perah), Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan Launching Hilirisasi Peternakan Produksi Perdana Susu & Keju Organik pertama di Indonesia. SURYA/PURWANTO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mentan-launching-hilirisasi-peternakan-produksi-perdana-susu-k_20230829_201817.jpg)
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).
Terkait kabar penetapan tersangka ini, NasDem, partai asal Syahrul Yasin Limpo menyatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Bener sekali (kami menunggu keterangan resminya)," ujarnya.
Baca juga: KPK Bantah Pengusutan Kasus Korupsi Seret Mentan SYL Terkait Politik: Terima Aduan dari Tahun Lalu
4. Reaksi Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh hanya tersenyum saat ditanya mengenai Mentan Syahrul Yasin Limpo yang kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Surya meminta wartawan untuk sabar menunggu.
"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
![Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/surya-paloh-terkait-mentan-tersangka.jpg)
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.
Terlihat, Paloh hanya memberikan gestur hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
(Tribunnews/Danang Triatmojo/Rina Ayu Pancarini/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.