Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farida Nurhan Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Food Blogger Codeblu

Polisi mengagendakan pemanggilan untuk Food Blogger, Farida Nurhan atas laporan polisi dari William Anderson

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Farida Nurhan Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Food Blogger Codeblu
Tangkapan layar Youtube dr. Richard Lee, MARS
Codeblu, seorang food vlogger yang berseteru dengan Farida Nurhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan untuk Food Blogger, Farida Nurhan atas laporan polisi dari William Anderson, food blogger lainnya yang dikenal Codeblu atas pencemaran nama baik.

Polisi juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap saksi-saksi hingga ahli. Namun, belum diketahui identitas saksi tersebut.

"Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

William sendiri sebagai pelapor sudah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/9/2023) kemarin.

Ade mengatakan penyidik memeriksa William sejak pukul 15.00 WIB dengan mencecar 20 pertanyaan atas insiden yang diketahui William pada 24 September 2023.

"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Makna Filosofi di Balik Nama Codeblu, Seandainya Farida Nurhan Tahu

Berita Rekomendasi

Ade melanjutkan dalam laporan Wiliam, ada dua terlapor lainnya selain Farida Nurhan. Namun, tidak dibeberkan identitas keduanya tersebut.

Sebelumnya, seorang food blogger yang dikenal sebagai Codeblu melaporka  sesama food blogger, Farida Nurhan soal pencemaran nama baik.

Diketahui, laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada 25 September lalu yang teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun dalam laporan itu, pelapor menerapkan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, pemilik akun food blogger, Codeblu yang diketahui bernama William Anderson tengah berkonflik dengan sesama food blogger, Farida Nurhan.

Baca juga: Dianggap Teman Biasa oleh Farida Nurhan Imbas Berdamai dengan Codeblu, Bang Madun: Gue Sayang Omay

Pemilik akun Codeblu itu tak terima dengan aksi doxing dan fitnah yang dilakukan Farida Nurhan kepadanya.

William Anderson ini mengungkapkan alasannya bisa sedemikian emosi hingga melaporkan Farida ke Polda Metro Jaya.

Lantaran Codeblu mengatakan tak suka identitasnya diungkap ke publik.

Ia menegaskan, keinginannya untuk tidak diketahui publik sudah menjadi haknya.

Baca juga: Putrinya Ikut Dihujat Buntut Permasalahan dengan Codeblu, Farida Nurhan Pikirkan Mental Dhyaz

"Gue nggak mau orang tahu gue, karena semua orang punya hak atas hidup dia," papar Codeblu.

Namun kini identitasnya telah terungkap ke publik karena Farida.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas