Massa Buruh Mulai Padati Kawasan Gedung MK Jelang Sidang Putusan UU Cipta Kerja
Massa buruh mulai memadati kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10/2023) siang kawal putusan UU Cipta Kerja.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh mulai memadati kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10/2023) siang hari ini.
Sebagaimana diketahui gabungan kelompok buruh ini berencana mengawal sidang putusan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Tampak di kawasan Gedung MK selain massa buruh, aparat juga juga sudah bersiap melakukan penjagaan.
Dalam proses mengawal putusan hari ini, massa buruh dari berbagai kelompok melakukan aksi demo terlebih dahulu di sekitar kawasan patung kuda.
Sebelumnya Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jumhur Hidayat berharap putusan MK nantinya dapat mengakhiri polemik dan kegaduhan nasional dengan menyatakan UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional permanen.
Ia berharap nantinya hakim konstitusi dapat independen dalam dan jauh dari intervensi pemerintah maupun DPR dalam membuat putusan.
Jika nanti MK justru menyatakan sebaliknya, dalam arti UU Ciptaker itu tetap berlalu, maka AASB akan menuntut referendum.
"Jika MK memutuskan sebaliknya, dalam artian mengesahkan UU 6/2023 tetap berlaku, maka AASB dengan sadar, untuk serta demi keadilan mendesak dan menuntut diadakannya referendum disetujui atau tidak oleh rakyat adanya omnimbus lawa UU Cipta Kerja," di kawasan Patung Kuda, Sabtu (30/9/2023) lalu.
Baca juga: Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Setiap Minggu
Sementara itu Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan terkait aksi demo hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sebanyak ribuan personel gabungan akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," kata Trunoyudo dalam keterangannya.