Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabat Komisaris PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Rp 30 Juta Per Bulan

istri dari Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menduduki jabatan sebagai komisaris sekaligus pemegang saham PT Cubes Consulting.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jabat Komisaris PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Rp 30 Juta Per Bulan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahya, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) 

"Per berapa kali terimanya? Sama seperti umumnya orang setiap sebulan sekali begitu?" tanya jaksa.

"Iya," kata Bambang.

Baca juga: Saksi Ungkap Istri Rafael Alun Hanya Datang ke Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya saat Acara Party

"Izin Yang Mulia, ingin membacakan keterangan saudara saksi kaitannya dengan gaji yang diserahkan kepada istri terdakwa. Di poin 24 halaman 12 angka 2, saudara Rafael Alun atau keluarganya yang dalam hal ini diwakili oleh saudara Ernie Meike Torondek yang terdaftar sebagai pemegang saham sekitar 6 ribu lembar saham, di mana saya biasanya melaporkan perkembangan perusahaan setiap bulan atau setiap 3 bulan, tidak tentu, untuk saudara Ernie Meike Torondek sendiri biasanya menanyakan, apakah perusahanan untung ato rugi, untuk gaji kepada saudara Ernie Meike Torondek disetor tunai setiap bulannya, sekitar Rp30 juta, nilainya bener ya 30 juta," kata jaksa kepada majelis hakim.

"Metode penyerahannya yang bener itu sesuai BAP ini atau ditransfer sesuai keterangan di persidangan ini?" tanya jaksa.

"Boleh koreksi ya, jadi begini Pak, itu pengambilan biasanya dengan cek saya serahkan ke Ibu Dewi untuk mengambil secara tunai, kemudian oleh Bu Dewi kemudian disetorkan ke rekeningnya Ibu Ernie, seperti itu," jelas saksi Bambang.

"Oh begitu, itu rillnya ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab saksi.

Berita Rekomendasi

"Faktanya seperti itu ya?" tanya jaksa lagi.

"Iya," kata Bambang.

"Itu udah berlangsung berapa lama istri terdakwa terima gaji dari PT Cubes Consulting Rp30 juta per bulan. Berlangsung berapa lama?" tanya jaksa.

"Haduh, saya tidak ingat," kata Bambang.

"Saudara saksi saya ingatkan, saudara saksi ini kan dari pertama didirikan saudara sudah bergabung ya (di PT Cubes Consulting)?" tanya jaksa.

Baca juga: Sidang Rafael Alun Kembali Digelar Besok, Penasihat Hukum Ungkit Peran Orang Tua Penyelidik KPK

"Bukan. Saya di tengah pak, di 2010," kata Bambang.

"Kalau sepengetahuan saksi selama mengurus soal pengelolaan keuangan itu estimasi total yang diterima istri terdakwa berapa gajinya?" tanya jaksa.

"Kalau terima tahun 2010, berati kan setiap bulan Rp30 juta Pak ya, kemudian THR juga terima jadi artinya 1 tahun 13 kali," jelas Bambang.

"Begitu, Rp500 juta kurang lebih. Kalau terakhir komunikasi dengan istri terdakwa kapan saudara saksi?" tanya jaksa.

"Beberapa kali. Saya kan tetapi seringnya saya kan sama Pak Rafael Alun," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas