Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Wartawan Kapan Akan Reshuffle Kabinet, Jokowi: Secepatnya

Jokowi juga menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengisi jabatan Pelaksana tugas (Plt) Mentan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditanya Wartawan Kapan Akan Reshuffle Kabinet, Jokowi: Secepatnya
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ditanya kapan pejabat definitif segera ditunjuk melalui reshuffle kabinet, Jokowi menjawab singkat akan dilakukan secepatnya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian.

Jokowi juga menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengisi jabatan Pelaksana tugas (Plt) Mentan.

Saat ditanya kapan pejabat definitif segera ditunjuk melalui reshuffle kabinet, Jokowi menjawab singkat akan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya," kata Jokowi, di Presidensial Lounge Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat siang (6/10/2023).

Kemudian ketika ditanya apakah pengganti SYL tetap dari Partai Nasdem atau tidak, Jokowi hanya mengulangi jawaban yang sama.

"Secepatnya kita siapkan," jelas Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023). SYL menemui Pratikno didampingi koleganya di Kabinet dan di partai yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

SYL dan Siti menaiki mobil yang sama yakni MVP hitam dengan nomor polisi B 1298 RFV. SYL yang tiba sekitar pukul 17.20 WIB menemui Pratikno hampir setengah jam.

Usai pertemuan SYL mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. SYL diketahui terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," kata SYL.

SYL mundur karena masalah hukum yang ia hadapi di KPK. Politikus NasDem tersebut mengatakan kasus hukum tersebut harus ia hadapi dengan serius.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.

SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas