Kementerian Agama Kaji Konsep Pengelolaan Pengiriman Daging Dam Jemaah ke Indonesia
Kajian pengelolaan daging dam ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenag.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama sedang melakukan kajian konsep perbaikan pengelolaan al-hadyu (Dam) jemaah haji asal Indonesia.
Kajian pengelolaan daging dam ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan tata kelola dam dengan model baru ini bisa memberikan dampak besar kepada masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Penyaluran Daging Dam Jemaah Haji Indonesia ke Mustahik Butuh Diskresi dari Pemerintah
"Fatwa ulama Indonesia mendorong pemanfaatan sebesar-besarnya hadyu tidak hanya di Saudi, tapi sampai ke Indonesia," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Perbaikan tata kelola al-hadyu sudah mulai dilakukan Kemenag, khususnya Dam petugas, pada penyelenggaran haji 1444 H/2023 M.
Pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan baru penyembelihan hewan Dam.
Pembayaran Dam dilakukan secara kolektif dan penyembelihan hewan Dam dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berizin.
"Daging damnya kemudian dikirim ke tanah air," ucap Hilman.
Sebelumnya, daging hewan Dam hanya didistribusikan ke warga Makkah. Kini, daging itu bisa dikirim ke Indonesia.