Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo: Saya Pastikan Itu Tak Ada
Firli Bahuri membantah atas tuduhan pemerasan sejumlah 1 miliar dollar SIngapura terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjadi Menteri Pertanian
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tuduhan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjadi Menteri Pertanian (Mentan).
Dugaan ini muncul seiring tersebarnya foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.
Foto itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.
Firli menegaskan pertemuan itu tak lain hanyalah untuk olahraga.
Firli mengatakan ia memiliki hobi olahraga bermain bulu tangkis dan itu rutin dilakukan dua kali dalam seminggu.
Baca juga: Ini Sudut GOR Tangki Diduga Tempat Berbincang Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
"Untuk menjaga kebugaran dan kesehatan saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, ya setidaknya itu dua kali dalam seminggu," ujar Firli, Jumat (6/10/2023).
Firli pun menegaskan tidak mungkin bertemu dengan Yasin LImpo di tempat terbuka, seperti lapangan bulu tangkis.
Apalagi melakukan pemerasan terhadap Syahrul senilai Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapura.
"Dan tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah bertemu (orang di tempat itu)."
"Apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada, bawanya itu 1 miliar dollar (itu) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?" sambung Firli.
Firli pun mengaku bahwa tak pernah bertemu dengen Yasin Limpo, di tempat lain selain lapangan bulu tangkis itu.
Menurutnya, ia hanya berkomunikasi dengan Yasin Limpo ketika bertemu di rapat terbatas atau sidang kabinet.
Baca juga: Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diselidiki Polda Metro Jaya
Respons ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana turut menanggapi soal pertemuan Firli Bahuri dengan Yasin Limpo.
Dijelaskan Kurnia, Firli telah beberapa kali bertemu dengan pihak berperkara.
Hal itu sudah dilakukan Firli sejak dia memimpin KPK.
Kurnia mengingatkan bahwa Firli pernah juga bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12 dan 13 Mei 2018.
Kala itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
"Penting disampaikan bahwa komunikasi antara pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan kali ini saja terjadi."
"Jauh sebelum adanya dugaan pemerasan sebagaimana yang sedang ramai, sempat ada dua komunikasi terjadi dan terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Kurnia, Jumat (6/10/2023).
KPK saat itu menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran etik berat.
"Pertemuan itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK," kata Kurnia.
Baca juga: Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Dilaporkan ke Dewas
Atas kabar pertemuan Firli dengan Yasin Limpo, sejumlah mahasiswa melaporkan pimpinan KPK itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Firli Bahuri dilaporkan oleh ke Dewas KPK pada hari ini, Jumat (6/10/2023).
Terkait dengan hal itu, lembaga antirasuah menghormati laporan yang dimaksud.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pelaporan itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut," kata Ali.
Pihaknya juga akan menghormati segala proses pemeriksaan di dewas nantinya.
Ali memastikan Dewas KPK akan bersikap profesional dan independen.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif."
"Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," kata Ali.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Ilham Rian Pratama)