Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK: Tujuh Provinsi Telah Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Provinsi siaga darurat karhutla, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in KLHK: Tujuh Provinsi Telah Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Sejumlah Satgas Karhutla dari BPBD Sumsel bejibaku memadamkan api karhutla semak belukar di Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (4/10/2023). saat ini ada 7 provinsi yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dewanti mengatakan saat ini ada 7 provinsi yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Provinsi-provinsi tersebut di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).




"Tadi kami juga menyebutkan sudah ada 7 provinsi yang menetapkan siaga darurat," kata Laksmi dalam konferensi pers penanganan karhutla di Arborea Cafe Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Malaysia Surati Indonesia Soal Karhutla, KLHK Nyatakan Tak Ada Asap yang Lintasi Batas Negara

Sementara perihal asap yang timbul dari kebakaran lahan di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, KLHK mengatakan tak ada asap yang melintasi batas negara atau keluar dari wilayah Indonesia.

Hal ini kata dia, sebagaimana data pemantauan yang didapat dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) yang berlokasi di Singapura, serta data milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Laksmi menyebut secara khusus KLHK memantau terjadinya kebakaran hutan pada minggu ke-4 bulan September 2023 yakni pada tanggal 26-28 hingga 7 Oktober. Hasil pemantauan dari data ASMC dan BMKG, menyatakan tak terdeteksi terjadinya asap lintas batas.

BERITA TERKAIT

"Kita memantau khususnya sejak terjadinya kebakaran hutan yang cukup banyak pada minggu ke-4 bulan September kemarin, jadi 26-28 hingga hari ini, 7 Oktober tadi pagi jam 7, itu tidak terdeteksi adanya asap lintas batas," terang dia.

Sebelumnya otoritas Malaysia mengirimkan surat ke Indonesia terkait asap kebakaran hutan Indonesia yang melintas di negaranya. Surat itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar.

Dalam surat itu Malaysia keberatan bahwa asap kebakaran hutan di Indonesia telah sampai di Malaysia. Kondisi ini disebut menimbulkan polusi udara di negeri Jiran.

Karena itu, Malaysia meminta Indonesia menangani secara serius kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, Malaysia menawarkan bantuan untuk menangani kebakaran hutan, jika Indonesia membutuhkan.

"Benar. Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (6/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas