KLHK Yakini Kebakaran Hutan dan Lahan Disebabkan Ulah Manusia
KLHK meyakini memang ada ulah manusia atau kelompok kepentingan tertentu yang sengaja menginisiasi pembakaran hutan dan lahan untuk land clearing
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani meyakini kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, disebabkan oleh ulah manusia.
Ridho menerangkan meski fenomena El Nino memunculkan risiko kebakaran lahan imbas dari cuaca panas ekstrem, namun menurutnya karhutla tidak akan terjadi jika tidak ada pihak yang menginisiasinya.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers penanganan karhutla di Arborea Cafe Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Malaysia Kirim Surat ke Menteri LHK Siti Nurbaya Keberatan Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
"Di samping penyebab peningkatan risiko karena El Nino, atau rusak sistem gambut. Kalau tidak ada manusia, yang menginisiasi atau memulai kebakaran ini, tidak akan terjadi kebakaran," kata Ridho.
Sehingga KLHK meyakini memang ada ulah manusia atau kelompok kepentingan tertentu yang sengaja menginisiasi pembakaran hutan dan lahan untuk land clearing atau pembukaan lahan.
"Kami meyakini kebakaran hutan dan lahan ini utamanya disebabkan oleh manusia," tegas dia.
Oleh karena dugaan tersebut, KLHK melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak, termasuk korporasi yang diduga terlibat.
Baca juga: Kabut Asap di Palembang Ikut Berdampak ke Aktivitas Transportasi Air, Jarak Pandang Terbatas
Ia menyebut ada indikasi pihak tertentu sengaja memanfaatkan fenomena cuaca panas El Nino untuk bersembunyi di balik perbuatan pembakaran hutan dan lahan.
"Oleh karena manusia, kita harus lakukan tindakan penegakan hukum. Kita tidak boleh membiarkan orang-orang yang memanfaatkan kondisi cuaca yang ada, untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan land clearing atau kegiatan lainnya," ungkap Ridho.
Adapun saat ini KLHK telah melakukan penyegelan terhadap lokasi atau lahan yang dimiliki korporasi. Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah awal dari upaya penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
Sebanyak 35 penyegelan itu berada di 3 provinsi dengan rincian, 11 kasus di Kalimantan Barat, 10 kasus di Kalimantan Tengah, dan 14 kasus di Sumatera Selatan.
Jumlah ini lanjut Ridho, akan terus bertambah lantaran tim KLHK juga tengah berada di lapangan untuk melakukan identifikasi. Satu diantaranya yang sedang didalami ada di wilayah Kalimantan Selatan.
Selain itu, KLHK juga mengidentifikasi bahwa ada beberapa lahan milik perusahaan yang terbakar berulang. Perusahaan ini dimiliki oleh asing, yakni Malaysia dan Singapura.
Baca juga: Indralaya Ogan Ilir Terdampak Kabut Asap, Warga: Mata Perih, Kami Terganggu
"Dari 3 provinsi yang sudah kami lakukan penyegelan, ada 35 kami segel, jumlah akan bertambah karena tim kami sedang bekerja di lapangan saat ini. Kami juga mengidentifikasi ada beberapa lokasi di Kalimantan Selatan yang sedang didalami. Kami segera mengirimkan tim untuk melakukan penyegelan," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.