Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Formasi CPNS Kementerian Perindustrian 2023, Berserta Persyaratan Daftarnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023, simak daftar formasi, persyaratannya, dan link pengumumannya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Link Formasi CPNS Kementerian Perindustrian 2023, Berserta Persyaratan Daftarnya
IG @kemenperin_ri
Formasi CPNS Kemenperin 2023 untuk Tenaga Dosen - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023, simak daftar formasi, persyaratannya, dan link pengumumannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023, cek daftar formasi dan persyaratannya.

Formasi CPNS Kemenperin 2023 telah dirilis melalui laman resmi kemenperin.go.id.

Adapun formasi CPNS Kemenperin 2023 yang dibutuhkan meliputi tenaga dosen di sejumlah kampus di bawah Kemenperin.

Pelamar CPNS Kemenperin 2023 dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Namun, sebelum mendaftar pastikan pelamar memenuhi persyaratan umum yang diberikan Kemenperin untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Simak link formasi CPNS Kemenperin 2023 dan persyaratannya mengutip pengumuman Kemenperin NOMOR 8/392/SJ-IND/KP/IX/2023, berikut ini.

Baca juga: Instansi Mana yang Paling Banyak Diminati pada CPNS 2023?

Formasi CPNS Kemenperin 2023

BERITA TERKAIT

Jumlah kebutuhan CPNS Kemenperin 2023 yaitu terdapat total 94 formasi untuk tenaga dosen.

Adapun rincian formasi jabatan CPNS Kemenperin 2023, dapat dilihat pada link berikut:

Cek Formasi CPNS Kemenperin 2023: LINK

Penempatan Pegawai CPNS Kemenperin 2023

Adapun unit kerja sesuai formasi akan dialokasikan ke:

1. Politeknik STMI Jakarta,

2. Politeknik STTT Bandung,

3. Politeknik APP Jakarta,

4. Politeknik AKA Bogor,

5. Politeknik ATK Yogyakarta,

6. Politeknik ATI Padang

7. Politeknik ATI Makassar,

8. Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan,

9. Politeknik Industri Logam Morowali,

10. Politeknik Industri Petrokimia Banten,

11. Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng,

12. Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta

Baca juga: Daftar Materi SKD CPNS 2023, Digelar Mulai Awal November, Ini Jadwal Terbarunya

Syarat Umum Daftar CPNS Kemenperin 2023

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun, sesuai yang tercantum pada ijazah saat melakukan pendaftaran;

Paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang asisten ahli dan 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang lektor, pada saat melamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Baca juga: 85 Ribu Orang Tak Memenuhi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi lengkap terkait syarat khusus seleksi CPNS Kemenperin 2023 dan tata cara pendaftarannya beserta pemberkasannya dapat disimak di sini.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas