Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Dugaan Pemerasan pada SYL: Naik ke Penyidikan, Foto Firli & SYL Jadi Materi Penyidikan

Berikut fakta-fakta kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Kasus Dugaan Pemerasan pada SYL: Naik ke Penyidikan, Foto Firli & SYL Jadi Materi Penyidikan
ist
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Berikut fakta-fakta kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan pemerasan pada SYL yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Naik ke Tahap Penyidikan

Peningkatan status kasus dugaan pemerasan pada SYL dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/10/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Ade menerangkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tertera dalam Pasal 12E atau pasal 12G atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Berita Rekomendasi

Untuk tahap selanjutnya, polisi akan menerbitkan surat perintah penyidikan atas kasus dugaan pemerasan pada eks Mentan SYL ini.

"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang," ujar Ade.

Baca juga: Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Eks Mentan SYL

2. Foto Firli Bahuri dan SYL Jadi Materi Penyidikan

Foto yang menunjukkan pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan jadi materi penyidikan oleh pihak kepolisian.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, foto itu juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang berlangsung pada Jumat (6/10/2023) kemarin.

Foto tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut di tahap penyidikan.

"Foto yang beredar seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara,” ujar Ade keada awak media di kawasan Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/ 2023).

Penyidikan pada foto itu akan merujuk pada Pasal 65 juncto Pasal 33 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi terkait adanya larangan anggota lembaga antirasuah berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan alasan apapun.

“(Foto) ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari bukti nya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Tak Mau Dituduh Intervensi karena Komentari Kasus SYL dan Pimpinan KPK Lebih Awal

3. Sudut GOR Tangki Diduga Tempat Berbincang Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta.
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. (Istimewa)

Viral di media sosial foto Ketua KPK Firli Bahuri tengah berbincang dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat itu masih menjabat Menteri Pertanian RI.

Pertemuan mereka diduga berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jalan Mangga Besar V, Jakarta Barat.

Tribunnews.com berkesempatan mengintip sudut di bagian dalam GOR Tangki yang diduga menjadi tempat Firli dan SYL duduk bersama.

Gedung GOR Tangki berwarna perpaduan antara kuning dengan oranye.

Terlihat beberapa unit mobil berjenis low MPV terparkir di halaman GOR Tangki.

Baca juga: GOR Tangki Diduga Tempat Ketua KPK dan SYL Bertemu, Warga: Tidak Disewakan untuk Umum

Berlanjut di bagian teras berbentuk persegi, sebuah etalase berisikan peralatan-peralatan penunjang olahraga bulutangkis terlihat di sisi kiri. Di antaranya ada tabung kemasan shuttlecock dan air mineral kemasan 1500 mililiter.

Sedangkan, di sisi kanannya ada sebuah kulkas yang isinya berbagai minuman kemasan.

Kemudian, masuk ke bagian dalam gedung GOR Tangki, dua lapangan bulutangkis dengan lantai vinyl berwarna hijau terlihat bersih. Jaring net keduanya kokoh dan masih bagus.

Garis-garis lapangan bulutangkis berwarna putih juga sangat rapih. Sangat kontras dengan nuansa kehijauan bagian dalam GOR akibat pantulan sinar matahari yang menembus gordyn berwarna serba hijau.

Sementara itu, sejumlah bingkai foto para atlet bulutangkis dari GOR Tangki tampak menggantung di sekeliling dinding GOR.

Baca juga: Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL akan Jadi Materi Penyidikan oleh Polda Metro Jaya

Lokasi yang diduga menjadi tempat duduk Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL berada tepat di sebelah kiri sisi dinding yang sejajar dengan pintu masuk GOR Tangki
Lokasi yang diduga menjadi tempat duduk Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL berada tepat di sebelah kiri sisi dinding yang sejajar dengan pintu masuk GOR Tangki (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Kemudian, bangku panjang permanen melintang pada dua sisi dinding GOR yang berhadapan.

Adapun lokasi yang diduga menjadi tempat duduk Firli dan SYL berada tepat di sebelah kiri sisi dinding yang sejajar dengan pintu masuk.

Lebih lanjut, seorang pria lansia yang merupakan warga sekitar menyampaikan, hari ini GOR tutup. Sehingga suasananya sepi.

"Hari Senin sampai Jumat untuk latihan. Sabtu, Minggu libur," kata pria berkaus putih itu, saat ditemui, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Eks Penyelidik KPK Duga Foto Pertemuan Firli dan SYL Berkaitan dengan Kasus Pemerasan

4. Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tuduhan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjadi Menteri Pertanian (Mentan).

Dugaan ini muncul seiring tersebarnya foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.

Foto itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.

Firli menegaskan pertemuan itu tak lain hanyalah untuk olahraga.

Firli mengatakan ia memiliki hobi olahraga bermain bulu tangkis dan itu rutin dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Untuk menjaga kebugaran dan kesehatan saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, ya setidaknya itu dua kali dalam seminggu," ujar Firli, Jumat (6/102023).

Baca juga: Jokowi Belum Berani Komentari Polemik SYL dan Pimpinan KPK: Nanti Ada yang Bilang Saya Intervensi

Firli pun menegaskan tidak mungkin bertemu dengan Yasin LImpo di tempat terbuka, seperti lapangan bulu tangkis.

Apalagi melakukan pemerasan terhadap Syahrul senilai Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapura.

"Dan tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah bertemu (orang di tempat itu)."

"Apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada, bawanya itu 1 miliar dollar (itu) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?" sambung Firli.

Firli pun mengaku bahwa tak pernah bertemu dengen Yasin Limpo, di tempat lain selain lapangan bulu tangkis itu.

Menurutnya, ia hanya berkomunikasi dengan Yasin Limpo ketika bertemu di rapat terbatas atau sidang kabinet.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Imbas Foto Pertemuan dengan SYL, KPK: Kami Hormati

5. Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa terkait laporan yang dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran setelah beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun begitu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan aduan itu bakal pihaknya periksa kembali nanti di hari kerja.

"Ini kan masih libur. Katanya ada laporan pengaduan yang masuk. Ya seperti biasa, kita akan pelajari dulu laporannya," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).

KPK sudah merespons terkait adanya laporan terhadap ketua lembaga antirasuah itu.

Pihaknya pun menghormati laporan yang dimaksud.

Baca juga: Bantahan Firli Bahuri Disebut Peras SYL dan Beredarnya Foto di Lapangan Bulu Tangkis

Kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, pelaporan itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Ali mengatakan, KPK juga bakal menghormati segala proses pemeriksaan di dewas nantinya.

Ali memastikan Dewas KPK akan bersikap profesional dan independen.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," kata Ali.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami/ Mario Christian Sumampow)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas