Penyebab Pelamar Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Jadwal Seleksinya
Inilah penyebab-penyebab peserta dinyatakan gagal dalam tahap seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, jangan sampai peserta melakukan kesalahan ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Cara Ajukan Sanggahan
- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian login dengan NIK dan password
- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung
- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini: Simak Tata Cara Buat Akun SSCASN hingga Syarat-syaratnya
Masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.
Baca juga: Cara Resume Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023