Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hindari Hal Ini saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023

Ada hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukansaat pembubuhan e-meterai. Apa saja hal tersebut?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hindari Hal Ini saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023
IG @peruri.digital
Ada hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-meterai. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga besok Rabu, 11 Oktober 2023.

Untuk itu, pendaftar bisa segera menyelesaikan tahapan pendaftaran.

Salah satu yang harus diperhatikan adalah pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik.

Ada hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-meterai.

Hal yang boleh dilakukan saat melakukan pembubuhan e-meterai:

Baca juga: Alasan Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

1. Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan ditumpuk

2. Tempelkan e-meterai di akhir proses

Rekomendasi Untuk Anda

3. Alur proses dokumen: tandatangan > e-meterai

4. Pastikan ukuran dokumen di bawah 900KB sebelum diberi e-meterai

Hal yang tidak boleh dilakukan saat melakukan pembubuhan e-meterai:

1. Tidak mengunggah file lebih dari 900KB

2. Jangan mengubah atau kompres file yang sudah memiliki e-meterai

3. Tidak berbagi akun e-meterai dengan orang lain

4. Jangan menggunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai

Cara Pembubuhan E-Meterai

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas