Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran CASN 2023 Diperpanjang Hingga 11 Oktober 

Antusias pelamar di akhir batas waktu inilah yang membuat Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 (dua) hari

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pendaftaran CASN 2023 Diperpanjang Hingga 11 Oktober 
Instagram/@bkngoidofficial
Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang tinggi jadi alasannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi CASN 2023 yang semula dijadwalkan akan berakhir pada 9 Oktober akan diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB. 

Hal ini lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume).

Terhitung per-hari ini, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Antusias pelamar di akhir batas waktu inilah yang membuat Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 (dua) hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023. 

Baca juga: Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling Diminati Pelamar CASN 2023

"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan 
pada Senin sore, (09/10/2023) di Jakarta.

Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini. 

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas