Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang di prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 sudah dibuka, segera klik Gabung Gelombang di website prakerja.go.id.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 telah dibuka pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Gelombang 62 merupakan gelombang terakhir Kartu Prakerja di tahun 2023.
Untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 62, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun.
Sementara itu, bagi calon peserta yang belum mempunyai akun Prakerja terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
Baca juga: Kartu Prakerja Tebar Voucher Grab untuk Peserta Pelatihan Luring
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.
Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
2. Masukkan alamat email dan password;
3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
13. Klik ‘Kirim OTP’;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut Sampai 2024, Fokus pada Keahlian Khusus
Cara Gabung Gelombang
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)