Sosok dan Peran Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan SYL, Disebut Saksi Kunci
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diduga sebagai perantara menyerahkan dana dalam perkara dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar muncul dalam lingkaran kasus dugaan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irwan sudah dipanggil Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, termasuk pada Selasa (10/10/2023).
Irwan sebelumnya diperiksa saat kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Penyidik kemudian memanggil kembali Kombes Irwan sebagai saksi, mengingat kasus dugaan pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Proses penanganan kasus ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," kata Irwan, Selasa (10/10/2023).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut Irwan sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Disebut Sebagai Perantara
Sugeng mengaku mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai perantara.
Irwan diduga menjadi perantara untuk menyerahkan dana dari Syahrul Yasin Limpo kepada pimpinan KPK.
Pimpinan yang dimaksud diduga Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sugeng tak merinci berapa dana yang diserahkan SYL ke Firli melalui Irwan itu.
"Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli)," kata Sugeng, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Atas dasar tersebut, Sugeng menilai Irwan merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi memang IPW melihat Kombes IA ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL," ujarnya.
Punya Hubungan Kekerabatan
Irwan Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul merupakan pamannya sendiri dari pihak istrinya.
Irwan juga dekat dengan Firli, ia merupakan anak buahnya Ketua KPK itu.
Diketahui, pada 2017, Firli dan Irwan sama-sama bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya karena dia menikahi keponakan dari SYL."
"Dia ingin membantu titipan dari pamannya saja," kata Sugeng, Selasa (10/10/2023).
Menurut Sugeng, Irwan tak memiliki niat jahat dalam perkara ini.
"Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasan," ujarnya.
Bantahan Irwan
Di sisi lain, Kombes Irwan mengaku hanya sebagai perantara pertemuan SYL dan Firli.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa melalukan itu," kata Irwan, Selasa (10/10/2023).
Ia menjadi perantara lantaran mengenal baik kedua orang tersebut.
"(mantan) Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," jelasnya.
Irwan mengatakan, pertemuan yang dimaksud itu terjadi pada Februari 2021.
Isi pertemuan berupa pembahasan soal MoU atau nota kesepakatan soal pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli, itu saja yang kami tahu, lainnya tidak," bebernya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti/Erik S) (Kompas.com/Larisa Huda)