Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Ditutup, Pelamar Seleksi CASN 2023 Capai 2.409.882

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 09 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Resmi Ditutup, Pelamar Seleksi CASN 2023 Capai 2.409.882
BKN
Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi calon ASN 2023 resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon ASN 2023 resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB. 

Terhitung jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.

Baca juga: Pendaftaran CASN 2023 Diperpanjang Hingga 11 Oktober 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen merinci dari total 2.409.882 pelamar, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404. 

Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020; pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145; dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).

Baca juga: Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling Diminati Pelamar CASN 2023

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” terangnya pada Kamis, (12/10/2023) di Jakarta. 

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 09 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023. 

Berita Rekomendasi

Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober. 

Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal. 

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” imbuh Suharmen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas