Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem

KPK bakal menyelidiki dugaan adanya aliran dana ke Partai NasDem usai kadernya Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak saat konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (11/10/2023). KPK bakal menyelidiki dugaan adanya aliran dana ke Partai NasDem usai kadernya Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki terkait dugaan adanya aliran dana ke NasDem usai kadernya sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ditetpkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Dalam kesempatan ini, Tanak turut membeberkan konstruksi perkara terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Tanak mengungkapkan awalnya Syahrul melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan.

Kemudian, kata Tanak, Syahrul diduga membuat kebijakan terkait adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan untuk urusan pribadinya.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Tanak.

Baca juga: Modus Syahrul Yasin Limpo Lakukan Pungutan: dari Anggaran yang Di-Mark Up, demi Bayar Cicilan

Tanak mengungkapkan, Syahrul menunjuk Kasdi dan Hatta sebagai orang yang melakukan pemungutan uang terhadap pejabat eselon I dan II Kementan.

Berita Rekomendasi

"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa," tuturnya.

Syahrul, kata Tanak, pemungutan tersebut diambil dari anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran dari vendor yang bekerjasama dalam melakukan proyek.

Setelah itu, Syahrul, Kasdi, dan Hatta menyuruh anak buahnya untuk mengumpulkan uang di masing-masing unit di tiap eselon dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementan dengan jumlah yang bervariasi.

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS," kata Tanak.

Tanak mengungkapkan, pemungutan uang tersebut dilakukan secara rutin tiap bulannya oleh Kasdi dan Hatta.

Secara detail, Tanak mengatakan, hasil pemungutan uang tersebut digunakan Syahrul untuk kepentingan pribadinya seperti cicilan kartu kredit hingga pembayaran cicilan pembelian mobil.

"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas