Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem

KPK bakal menyelidiki dugaan adanya aliran dana ke Partai NasDem usai kadernya Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak saat konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (11/10/2023). KPK bakal menyelidiki dugaan adanya aliran dana ke Partai NasDem usai kadernya Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi. 

Secara akumulasi, Tanak mengatakan Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp 13,9 miliar.

"Dan penelusuran lebih mendalam masih dilakukan oleh tim penyidik," tuturnya.

Baca juga: Syahrul Yasin Ajukan Praperadilan usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sidang Perdana 30 Oktober 2023

Kini, salah satu tersangka, yaitu Kasdi akan ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 Oktober-30 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Sementara Syahrul dan Hatta belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak hadir ketika akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

"Sementara untuk tersangka SYL dan MH telah mengonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas