SYL Resmi Tersangka KPK, Bagaimana Nasibnya di Bareskrim Soal Kepemilikan 12 Senpi?
KPK resmi tetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka, bagaimana dengan kasus kepemilikan 12 senpi di Bareskrim yang juga menyeret eks Mentan itu?
Penulis: Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews/istimewa/IG
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK akhirnya gelar konferensi pers, resmi tetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka, bagaimana dengan kasus kepemilikan 12 senpi di Bareskrim yang juga menyeret eks Mentan itu?
Berdasarkan laporan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, ada beberapa jenis senjata api yang ditemukan.
"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementarian Pertanian (Kementan).
KPK kemudian menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi