Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS Setjen KPK 2023 yang Banyak Peminatnya, Total Pelamar Hingga 44.746

Berikut rincian formasi CPNS Setjen KPK 2023 yang banyak peminatnya: Instansi Direktorat Jejaring Pendidikan dengan total pelamar 44.746.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Formasi CPNS Setjen KPK 2023 yang Banyak Peminatnya, Total Pelamar Hingga 44.746
Instagram.com/official.kpk
Formasi CPNS Setjen KPK 2023 - Inilah rincian formasi CPNS Setjen KPK 2023 yang banyak peminatnya: Ada Instansi Direktorat Jejaring Pendidikan dengan total pelamar 44.746. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian formasi CPNS Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak peminatnya.

Diketahui, total 222.627 pelamar telah mendaftar CPNS Setjen KPK 2023 terhitung hingga Kamis, (12/10/2023) pukul 06.00 WIB.

Pada seleksi CASN tahun ini, Setjen KPK hanya membuka sebanyak 214 formasi.

Baca juga: Rincian Pelamar CPNS Kementerian ESDM Tahun 2023: Dibuka 4 Formasi, Total Ada 25 Pelamar

Jabatan yang dibuka yakni Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan data statistik pelamar, adapun formasi Setjen KPK yang banyak peminatnya yakni jabatan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Instansi Direktorat Jejaring Pendidikan dengan jumlah pelamar 44.746.

Kemudian, formasi kedua yang banyak peminatnya ada pada jabatan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Instansi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dengan 26.872 pelamar.

Pada posisi ketiga ada formasi jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Instansi Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yakni 23.136 pelamar.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah rincian pelamar CPNS Setjen KPK 2023 sesuai dengan data yang diterima Tribunnews.com:

1. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Instansi: Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
Dibutuhkan: 3
Pelamar: 1.538

Instansi: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data
Dibutuhkan: 3
Pelamar: 3.737

Instansi: Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
Dibutuhkan: 26
Pelamar: 3.844

Instansi: Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
Dibutuhkan: 37
Pelamar: 7.487

Instansi: Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
Dibutuhkan: 38
Pelamar: 23.136

Baca juga: Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Diumumkan 15 Oktober 2023

2. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 2.291

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 5.304

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 7.126

Instansi: Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi
Dibutuhkan: 26
Pelamar: 15.023

Instansi: Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi
Dibutuhkan: 1
Pelamar: 48

Instansi: Biro Hukum
Dibutuhkan: 3
Pelamar: 424

Instansi: Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi
Dibutuhkan: 6
Pelamar: 442

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 8.238

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 7.567

3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Instansi: Sekretariat Dewan Pengawas
Dibutuhkan: 6
Pelamar: 9.430

Instansi: Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 2.090

Instansi: Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi
Dibutuhkan: 1
Pelamar: 1.767

Instansi: Direktorat Jejaring Pendidikan
Dibutuhkan: 15
Pelamar: 44.746

Instansi: Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Dibutuhkan: 9
Pelamar: 26.872

Instansi: Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
Dibutuhkan: 10
Pelamar: 8.468

Instansi: Direktorat Monitoring
Dibutuhkan: 4
Pelamar: 8.174

Instansi: Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
Dibutuhkan: 3
Pelamar: 12.579

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 4.801

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 4.464

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 4.264

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
Dibutuhkan: 3
Pelamar: 6.216

Instansi: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
Dibutuhkan: 2
Pelamar: 2.551

(Tribunnews.com/Latifah/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas