Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Klaim Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Baru Pintu Masuk, Ada yang Lebih Fantastis?

Temuan uang Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati SYL Dkk jadi bukti awal proses penyidikan, bakal ada kejutan lain yang diungkap KPK?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Klaim Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Baru Pintu Masuk, Ada yang Lebih Fantastis?
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/ist
KolasefotoKPK umumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua pihak lainnya, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023)dan Syahrul Yasin Limpo.Temuan uang Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati SYL Dkk jadi bukti awal proses penyidikan, bakal ada kejutan lain yang diungkap KPK? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dan dijemput paksa.

KPK berjanji bakal membeberkan aliran uang yang diduga dinikmati SYL dan dua tersangka lainnya.

Termasuk aliran uang ke Partai NasDem dari eks Menteri Pertanian tersebut.

Terlebih KPK mengklaim temuan uang Rp 13,9 Miliar yang diduga dinikmati SYL dkk adalah bukti awal, apakah ada nilai nominal yang lebih fantastis?

Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam.
Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

KPK Sebut Temuan Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Dkk Jadi Bukti Awal Proses Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut duit korupsi Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan merupakan bukti awal.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp 30 miĺiar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra beberapa waktu lalu.

"Jumlah sekira Rp13,9 M tersebut merupakan bukti permulaaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Berita Rekomendasi

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda," dia menggarisbawahi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan uang Rp30 miliar dalam proses penyidikan perkara ini.

"Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan kontruksinya tersebut," sebut Ali.

KPK Bakal Beberkan Aliran Uang ke Partai NasDem dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons adanya duit sebesar Rp20 juta masuk ke rekening fraksi Partai NasDem di DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan Ali, pengungkapan aliran uang ke partai politik yang menaungi SYL itu bukan tanpa sebab.

Kata Ali, hal itu diperlukan sebagai bentuk transaparansi KPK dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.

"Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," katanya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Youtube Kompas TV)

NasDem Akui SYL Pernah Transfer Rp 20 Juta ke Rekening Fraksi

Partai NasDem mengakui Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mentransfer Rp20 juta ke rekening fraksi NasDem DPR RI.

Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus dugaan adanya aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke NasDem.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan SYL memberikan uang tersebut kepada NasDem.

"Selebihnya silahkan tanya ke Sahroni bendahara fraksi

Uang yang Diberikan SYL Ternyata untuk Bantuan Bencana Alam, NasDem Tak Tahu dari Hasil Korupsi

Aliran uang yang diberikan Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada fraksi NasDem DPR RI ternyata untuk bantuan bencana alam.

Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Dia juga membenarkan uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Sahroni Geram dengan Penangkapan SYL oleh KPK 

Sahroni mengaku NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Kepala PPATK Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal SYL

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023).

Usai pertemuan Ivan mengatakan dirinya bertemu Presiden untuk melaporkan rencana kegiatan sidang financial action task force Pada tanggal 23-28 Oktober.

"Saya arahan-arahan dari beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok," katanya.

Baca juga: SYL Ditangkap Paksa, Jokowi: KPK Pasti Punya Alasan

Sidang tersebut kata dia dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF). F

ATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

"Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," katanya.

Selain itu kata Ivan dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, ia melaporkan beberapa tugas dan kasus yang ditangani PPATK.

"Saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan yah tugas fungsi kami," katanya.

Namun Ivan tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.

Ia hanya mengatakan kasus yang dilaporkan merupakan yang sedang ramai sekarang ini. Termasuk, soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya yang berkembang sekarang lah," katanya.

"(SYL) Iya semua ya," pungkasnya.

KPK Tetapkan SYL Tersangka

Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Kolase foto Syahrul Yasin Limpo.
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Konstruksi Perkara

Selama periode kepemimpinan sebagai Mentan, SYL membuat kebijakan personal perihal pungutan atau setoran di antaranya dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

SYL menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Baca juga: SYL Diperiksa KPK hingga Pukul 03.30 Dini Hari, Dicecar 25 Pertanyaan

Atas arahan SYL, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan nilai yang telah ditentukan SYL dengan besaran 4.000 dolar AS hingga 10.000 dolar AS.

Tanak mengatakan penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ungkap Tanak.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," imbuhnya.

SYL cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas