Menkominfo Surati Operator Seluler Hentikan Spam Iklan Judi Online Melalui WA
Pemerintah meminta Meta untuk tidak memfasilitasi aktivitas judi online.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyebaran iklan judi online kini sudah menyasar nomor telepon pribadi masyarakat melalui spam message.
Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berkoordinasi dengan operator seluler melakukan pencegahan.
"Operator selular semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat intern dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/10/2023).
Baca juga: Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp350 Triliun per Tahun
Tidak hanya itu untuk mencegah penyebaran iklan judi Online di media sosial, pemerintah telah menyurati layanan jejaring sosial Meta. Pemerintah meminta Meta untuk tidak memfasilitasi aktivitas judi online.
"Platform Medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, Instagram, Facebook kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan," katanya.
Menkominfo mengatakan sudah 161 ribu iklan judi Online telah dihapus di media sosial oleh penyedia layanan. Sementara itu pemerintah terus melakukan bersih bersih ruang digital Indonesia dari aktivitas judi online.
"Situsnya kita takedown, IP addressnya kita sikat, operator selular semua saya udah komunikasikan," katanya.
Budi mengatakan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp350 triliun. Perputaran uang tersebut sebagian menyasar rakyat kecil.
"Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampai Rp350 triliun," kata Budi Arie.
Baca juga: Jokowi Minta Judi Online Diberangus
Pihaknya kata Budi Arie terus melakukan patroli cyber untuk memastikan konten judi online hilang dari Indonesia. Pemerintah kata Budi berhasil mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian di ruang digital.
"Di mana di situ IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial itu 170.438," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.