Tiga Penjara Super Ketat untuk Bandar dan Pengedar Narkoba Dibangun
Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.
"Kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super maximum security," ujar Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md usai rapat terbatas pemberantasan Narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10).
Baca juga: Mahfud MD Kaji Pemberian Grasi Massal ke Terpidana Narkoba
Penjara super maximum security tersebut kata Mahfud peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Presiden rencananya nanti akan meninjau penjara tersebut.
"Yang nanti juga inshaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya.
Mahfud menjelaskan, saat ini mayoritas narapidana yang menghuni lapas di Indonesia terjerat kasus pelanggaran tindak pidana narkoba. Total, ada 51 persen napi di Indonesia terjerat tindak pidana narkoba.
"Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kalau ada diantaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," kata dia.
Dalam situs resmi Kementerian Hukum dan HAM diketahui memang ada tiga lapas super maximum security yang saat ini dalam proses pembangunan. Ketiganya yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Gladakan, dan Lapas Maximum Security Nirbaya.
Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus saat Hendak Bertransaksi
Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Lapas tersebut juga menggunakan smart building dan smart system yang menjadi komponen utama pembangunan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemerintah akan membangun penjara super ketat untuk bandar dan pengedar Narkoba.
"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk Narkotika," pungkasnya.
Dibangunnya penjara super ketat tersebut menyusul semakin maraknya Peredaran Narkoba di Indonesia. Saking banyaknya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, lapas lapas di sejumlah wilayah Indonesia menjadi penuh.
Menurut Petrus, BNN sejauh ini sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian dalam penanggulangan narkotika.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.(Tribun Network/fik/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.