Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Penjara Super Ketat untuk Bandar dan Pengedar Narkoba Dibangun

Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Penjara Super Ketat untuk Bandar dan Pengedar Narkoba Dibangun
Dokumentasi Ditjenpas Kemenkumham
Ilustrasi: 8 narapidana bandar narkoba Jawa Barat dikirim ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.

"Kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super maximum security," ujar Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md usai rapat terbatas pemberantasan Narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10).

Baca juga: Mahfud MD Kaji Pemberian Grasi Massal ke Terpidana Narkoba

Penjara super maximum security tersebut kata Mahfud peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Presiden rencananya nanti akan meninjau penjara tersebut.

"Yang nanti juga inshaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya.

Mahfud menjelaskan, saat ini mayoritas narapidana yang menghuni lapas di Indonesia terjerat kasus pelanggaran tindak pidana narkoba. Total, ada 51 persen napi di Indonesia terjerat tindak pidana narkoba.

"Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kalau ada diantaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," kata dia.

Dalam situs resmi Kementerian Hukum dan HAM diketahui memang ada tiga lapas super maximum security yang saat ini dalam proses pembangunan. Ketiganya yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Gladakan, dan Lapas Maximum Security Nirbaya.

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus saat Hendak Bertransaksi

BERITA REKOMENDASI

Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Lapas tersebut juga menggunakan smart building dan smart system yang menjadi komponen utama pembangunan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemerintah akan membangun penjara super ketat untuk bandar dan pengedar Narkoba.

"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk Narkotika," pungkasnya.

Dibangunnya penjara super ketat tersebut menyusul semakin maraknya Peredaran Narkoba di Indonesia. Saking banyaknya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, lapas lapas di sejumlah wilayah Indonesia menjadi penuh.


Menurut Petrus, BNN sejauh ini sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian dalam penanggulangan narkotika.

Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas