DPC PDIP Solo Yakin Gibran Tetap Setia, FX Rudy: Kesetiaannya Masih 100 Persen
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait putusan MK tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini berpeluang maju pada Pilpres 2024.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon wakil presiden boleh mendaftar walau umurnya belum 40 tahun. Syaratnya, berpengalaman sebagai kepala daerah.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait putusan MK tersebut.
Baca juga: Pengamat soal Putusan MK: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Ada di Tangan Jokowi
Putusan MK tersebut acapkali dikaitkan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo.
Namun demikian, FX Rudy menghormati segala putusan MK, meski dirinya tidak mengikuti sejak awal.
Di sisi lain dia masih percaya Gibran masih setia dengan partai belambang banteng ini.
"Saya dari awal sampaikan, keputusan apapun yang di putuskan lembaga yudikatif, ya kita sebagai partai harus menghormati," ungkap FX Rudy di sela acara peresmian Kantor Sekretariat DPC PDIP Solo, Senin (16/10/2023).
"Tidak ada komentar yang negatif yang miring, saya selalu positive thinking kok, tidak pernah negatif," tambahnya.
Rudy memastikan, apapun putusan dari MK tidak akan berpengaruh pada tingkat kesolidan kader dan tidak akan menimbulkan perpecahan di internal partai.
"PDIP Solo solid bergerak untuk Ganjar. Sebagai kader yang ditunjuk partai sebagai Bacapres," ucap dia.
Baca juga: NasDem: Jika Prabowo Gaet Gibran Cawapres, Politik Makin Menarik
"Di tingkat kota nanti juga akan rapat soal tim pemenangan Ganjar presiden. Kita fokus ke Pileg dan Pilpres dulu. Setelah itu baru kita memikirkan untuk pilkada," imbuhnya.
Soal dinamika beberapa waktu lalu, yang melirik Gibran menjadi pendamping Capres partai lain, Rudy menegaskan bila Gibran masih setia sebagai kader PDIP.
"Yang bisa menilai seperti itu kan orang to, saya selalu sampaikan saya selalu berpikiran positif terhadap mas wali dan mas wakil karena beliau sebagai anggota partai yang mendapat tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Gitu aja, nggak pernah mikir yang macem-macem kok," tutur Rudy.
Baca juga: Meski MK Terima Gugatan Batas Umur, Pengamat Nilai Gibran Tak Milik Daya Ungkit Elektoral
"Kan aku wes ngomong, saya tidak pernah berpikir negatif. Kesetiaan mas wali terhadap PDIP 100 persen masihan, tidak pernah saya berpikir yang negatif ," imbuhnya.
Sementara terkait nama Gibran yang juga dilirik PDIP sebagai cawapres pendamping Ganjar, FX Rudy enggan berkomentar banyak.
"Ya Takon seng ngelirik to (ya tanya yang melirik), saya kan tugasnya melaksanakan dan memenangkan rekomendasi ketua umum. Kalau lirik melirik ya tanya yang melirik," tutupnya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putusan MK Bisa Buat Gibran Maju Pilpres, PDIP Solo Yakin Gibran Tetap Setia