Tanggapi Putusan MK, Bacapres Anies: Tak Ambil Pusing dan Tetap Fokus Pada Pendaftaran
Bacapres Anies menanggapi putusan MK soal batas usia kontestan pilpres dan mengaku tetap fokus pada pendaftaran.
Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia kontestan Pilpres, dimana MK telah menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres.
Anies mengaku tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023 nanti. Apalagi menurutnya keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.
Baca juga: Gibran Berpeluang Jadi Bacawapres, Anies Baswedan: Yang Penting Bawa Gagasan
“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) perlu kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 Okober besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” jelas Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di Kediaman Lebak Bulus, Senin(16/10/2023).
Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.
“Kita belum tahu. Yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tahu sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tutup Anies.
Baca juga: Kunjungi Rumah Anies Baswedan, Aktivis Muhammadiyah Lintas Generasi Nyatakan Dukung Pasangan AMIN