Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Respon Ganjar Soal Putusan MK Hingga Peluang Gibran Bersanding Bersama Prabowo di Pilpres 2024

Bacapres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

Bacapres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"(Keputusan) MK itu kan final and binding," kata Ganjar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini sangat menghormati keputusan tersebut.

"Maka kita hormati saja keputusan yang ada dari institusi resmi negara ini," ujar Ganjar.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. 

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

BERITA REKOMENDASI

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Peluang Gibran

Ganjar Pranowo juga merespons soal kemungkinan Gibran Rakabuming Raka jadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dikatakan Ganjar bahwa semua warga negara punya hak untuk berdemokrasi

"Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," kata Ganjar ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).


Kemudian ketika ditanyakan Gibran jadi pendampingnya, dikatakan Ganjar bahwa semua orang punya kans.

"Semua orang punya kans," tegasnya.

Sebelumnya, Nama putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, turut dibahas dalam internal Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta A. Riza Patria menyatakan, nama Gibran turut dibahas dalam internal KIM karena kata dia Wali Kota Solo itu merupakan salah satu sosok yang diusulkan.

"Melalui parpol yang mengusulkan secara langsung yaitu dari PBB, partai Pak Yusril, PBB mengusulkan Mas Gibran," kata Riza kepada awak media saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).

Tak hanya oleh parpol dalam hal ini PBB, nama Gibran juga kata Riza turut diusulkan oleh beberapa relawan. Termasuk kata Riza, relawan pendukung Jokowi.

"Di luar itu banyak sekali organisasi relawan Pak Jokowi maupun pendukung relawan yang ikut mengusulkan Mas Gibran menjadi cawapres pak Prabowo," kata dia.

Tak hanya Gibran, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, salah satu nama yang turut dibahas adalah Khofifah Indar Parawansa.

Serupa dengan Gibran, nama Khofifah juga kata Riza merupakan salah satu sosok yang diusulkan berbagai pihak.

"Ya nama bu Khofifah juga banyak diusulkan oleh pribadi-pribadi, oleh tokoh-tokoh," kata dia.

Hanya saja, perihal siapa yang nantinya bakal mendampingi Prabowo kata Riza, akan turut ditentukan oleh para ketua umum parpol yang berada di KIM.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas