Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Sindiran Mahfud Soal MKMK Bisa Dibeli, Jimly Asshiddiqie: Salah Kutip

Jimly mengaku tidak mau banyak bicara soal independensi. Ia mengatakan biar kerjanya bersama MKMK nanti dinilai oleh masyarakat. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Respons Sindiran Mahfud Soal MKMK Bisa Dibeli, Jimly Asshiddiqie: Salah Kutip
tangkapan layar Youtube Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (24/10/2023). Pelantikan dipimpin Ketua MK Anwar Usman 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD yang menyindir ihwal MKMK yang bisa dibeli dan direkayasa. 

Jimly hanya mengatakan pernyataan itu sudah diperbaiki. Menurutnya pernyataan Mahfud itu salah kutip. Namun begitu Jimly tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya pernyataannya itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anwar Usman Resmi Lantik 3 Anggota MKMK, Jimly hingga Bintan Saragih

"Ah, sudah saya correct, ternyata dia salah kutip itu. Sudah perbaiki," ujar Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

Diketahui Jimly ditunjuk sebagai Ketua MKMK untuk menangani kasus dugaan etik yang menyangkut Ketua MK Anwar Usman. 

Jimly mengaku tidak mau banyak bicara soal independensi. Ia mengatakan biar kerjanya bersama MKMK nanti dinilai oleh masyarakat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Bentuk MKMK Ad Hoc Tangani Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

"Independensi itu enggak usah diomongin, dikerjain saja. Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika 'inshaallah saya independen', enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," ungkapnya. 

Berita Rekomendasi

Hari ini tiga anggota MKMK resmi dilantik. Ketiga orang itu adalah Wahiduddin Adams yang mewakili unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie mewakili unsur tokoh masyarakat, dan Bintan Saragih mewakili unsur akademisi berlatar belakang hukum. 

Pada konferensi pers yang digelar kemarin, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK terkait laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh sejumlah pihak. 

Ia menyampaikan bahwa hakim konstitusi tidak akan melakukan intervensi terhadap MKMK.

Baca juga: Profil Jimly Asshiddiqie Anggota MKMK, Integritasnya Diragukan karena Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Kemudian Enny menegaskan Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK. 

Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas