Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Masih Merajalela, Rektor UIN Minta KPK Tetap Diperkuat dan Eksis

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep S Jahar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap eksis

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Korupsi Masih Merajalela, Rektor UIN Minta KPK Tetap Diperkuat dan Eksis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep S. Jahar, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap eksis sebagai upaya pemberantasan kasus korupsi.

Untuk itu, kata dia, pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan harus tetap diperkuat serta eksis untuk memberantas korupsi.

“Lembaga ini harus tetap eksis, harus tetap kuat siapapun yang memimpin," kata dia dalam keterangannya pada Rabu (25/10/2023).

Menurut dia, KPK tidak boleh terpengaruh dan tidak boleh terganggu oleh situasi dan kondisi sosial di masyarakat.

"Bagaimana suasana masyarakat, tetap menjadi sebagai pedang atau penegak kebenaran siapapun itu yang melanggar,” kata dia.

Dia meminta kepada pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK tetap konsisten, tidak gentar dalam menghadapi segala tantangan.

“Tentu harus istiqomah, konsisten memberantas korupsi. Para civil society untuk memperkuat KPK ini dan juga mengkritisi mereka yang memang disinyalir terlibat kepada sesuatu gerakan pelemahan KPK, siapapun,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia mengajak masyarakat menjaga KPK dari para pihak yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya menjaga KPK, kata dia, diperlukan peran aktif masyarakat.

"Ini adalah sebagai perlindungan juga kepada masyarakat. Tak boleh terganggu oleh siapapun yang ingin memperlemah KPK, karena KPK lah tumpuan harapan penegakan korupsi ataupun penegakan hukum untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Sesuai dengan sejarah dibentuknya KPK, Asep menyampaikan, tugas dan fungsi KPK adalah untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Firli Bahuri Lantik Direktur Penuntutan KPK dan Direktur Korsup Wilayah 1

Sehingga, menurut Asep, keuangan negara terbuang tidak sia-sia dan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

“KPK hadir untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, pemerintahan ataupun negara Indonesia yang adil, karena korupsi ini menjadikan negara bangkrut, menjadi negara terbelakang, pendidikan jadi lemah, industri menjadi tidak kompetitif dan lain-lainya,” tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas