Contoh Susunan Upacara Bendera Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023
Berikut adalah contoh susunan acara upacara bendera Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Tahun ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 bertema "Bersama Majukan Indonesia".
Tak jarang, dilakukan upacara bendera pada Hari Sumpah Pemuda.
Berikut adalah contoh susunan acara upacara bendera Sumpah Pemuda, dikutip dari laman Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"'
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10. Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA";
11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada);
12. Amanat Pembina Upacara;
13. Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA";
14. Pembacaan Doa;
15. Laporan Pemimpin Upacara;
16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18. Upacara selesaai
Ketentuan Upacara Bendera Sumpah Pemuda 2023
a. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
b. Hari, Tanggal : Sabtu, 28 Oktober 2023
c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d. Tempat : Lokasi masing-masing
e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten, Kota Dan Provinsi, Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Catatan:
1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.
2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.
Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh Pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.
Di luar negeri dilaksanakan oleh masing- masing Kantor Perwakilan RI setempat.
3. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora.
Tingkat Provinsi/ kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/ Walikota/Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/ lembaga pendidikan/ lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.
Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.
4. Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.