Kunker ke Lampung, Menteri ATR/BPN Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Program PTSL
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10/2023).
Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran.
Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.
Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," kata Menteri Hadi.
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/Kepala BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas.
Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.
"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Perjalanan Pondok Pesantren Al Maunah Kepuh di Cirebon Terima Sertifikat Tanah Wakaf
Program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertipikat tanah.
"Saya sampaikan juga sertifikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL di sini 80 persen selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100 persen karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," ujar Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki. Turut menghadiri, Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar; Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta Forkopimda setempat.