Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas dari Penjara, Munarman Langsung Lakukan Ini

Kepada pendukungnya, Munarman masih menegaskan dirinya dizalimi sehingga dijebloskan ke penjara.

Editor: Erik S
zoom-in Bebas dari Penjara, Munarman Langsung Lakukan Ini
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi menghirup udara bebas, pada Senin (30/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi menghirup udara bebas setelah dipenjara 2,5 tahun kasus terorisme.

Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023) pagi, dengan status bebas murni.

Sebelum meninggalkan Lapas Salemba, Munarman menyempatkan menemui para pendukungnya yang telah sejak pagi mendatangi Lapas Salemba.

Baca juga: Sosok Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas dari Penjara dalam Kasus Terorisme

Kepada pendukungnya, Munarman masih menegaskan dirinya dizalimi sehingga dijebloskan ke penjara.

Namun, ia menyebut kezaliman yang dialaminya tak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh para warga Palestina.

Setelahnya, Munarman pun masuk ke dalam mobil yang membawanya meninggalkan Lapas Salemba.

Munarman tak menjawab pertanyaan mengenai apa saja agenda dia hari pertamanya setelah bebas ini.

Berita Rekomendasi

Apakah langsung menemui Habib Rizieq Shihab atau pun akan ada syukuran yang digelar di markas eks FPI di Petamburan, Tanag Abang, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarganya di kediamannya.

Munarman belum akan bersilaturahmi ke kediaman Habib Rizieq pada hari ini.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Munarman: Kezaliman yang Saya Alami Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Palestina

"(Agenda Munarman) di rumah saja silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 atas kasus dugaan terorisme.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 kala itu sempat viral di media sosial.

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Bebas Murni Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Munarman divonis tiga tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penulis: Elga Hikari Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Temui Habib Rizieq, Ini Kegiatan Munarman di Hari Pertama Usai Bebas Penjara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas