Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Panglima TNI Jenderal Agus Dianggap 'Alumni' Solo, Sekjen PDIP: Suara Rakyat Perlu Didengar

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto digadang-gadang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Yudo Margono.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calon Panglima TNI Jenderal Agus Dianggap 'Alumni' Solo, Sekjen PDIP: Suara Rakyat Perlu Didengar
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Presiden Jokowi soal rencana melakukan pergantian Panglima TNI yang baru.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto digadang-gadang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Meski begitu, Hasto menilai bahwa suara-suara dari masyarakat perlu didengar.

Termasuk soal cap yang diarahkan kepada Agus Subiyanto yang merupakan 'alumni' Solo.

Diketahui, Agus Subiyanto pernah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta di tahun 2009–2011 saat Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.

"Proses negara terkait dengan Panglima TNI, ya itu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan termasuk oleh pemerintah. Meskipun kami tahu itu merupakan hak prerogatif dari presiden tapi apakah betul-betul itu dalam rangka untuk menggelorakan profesionalitas TNI," kata Hasto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

BERITA REKOMENDASI

"Bahwa itu hak prerogatif dari presiden, itu kami hormati sepenuhnya," sambung dia.

Baca juga: Komisi I DPR Pastikan Tak Ada Keberpihakan dalam Penentuan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Hasto pun kembali menekankan bahwa suara-suara masyarakat yang menyerukan hal tersebut juga perlu didengar.

"Tetapi suara-suara yang disuarakan harus didengarkan, harus didengarkan," tegas Hasto.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjamin tidak adanya keberpihakan dalam penetapan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI usai Laksamana TNI Yudo Margono pensiun tahun ini.

Diketahui, kabar didorongnya Jenderal Agus sebagai Panglima TNI ini terjadi setelah yang bersangkutan baru sekitar 6 hari menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dari kondisi itu mulai muncul adanya isu ketidaknetralan dalam penetapan Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, terlebih jenderal TNI bintang empat itu pernah menjabat sebagai Dandim di era Presiden Jokowi menjadi Wali Kota Solo.

Menyikapi hal itu, Meutya membantah kalau adanya ketidaknetralan dalam penetapan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.

"Enggak, kan nanti kan yang milih juga ramai-ramai di DPR semua fraksi. Jadi insyallah tidak ada, tidak ada berpihak mana, berpihak mana," kata Meutya kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Pernyataan Meutya itu diperkuat dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap Jenderal Agus.

Sementara, fit and proper itu sendiri kata Meutya, diputuskan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

"Nanti kan fit and propernya juga dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran itu saya rasa tidak perlu terlalu, kurang lah kurang berlasan," beber dia.

"Beda kalau misalnya nggak lewat fit and proper , kalau fit and proper kan berarti melalui seluruh fraksi di DPR," sambung Meutya.

Adapun perihal jadwal fit and proper test terhadap Jenderal Agus menjadi Panglima TNI saat ini masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Fit and proper ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di bamus, jadi apa artinya kan pada prinsipnya kita punya waktu 21 hari, jadi gak mungkin lewat tanggal 21 gitu ya. Tapi sebelumnya mungkin," kata Meutya.

Meutya menegaskan, sejatinya pembahasan itu tidak lebih dari 21 sejak supres dikirimkan ke DPR RI.

Dengan begitu kata Meutya, sebelum tanggal 21 November nanti, fit and proper test terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto akan dilakukan paling lambat tanggal 21 November nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas