Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp400 Ribu, Cair pada November dan Desember 2023
Simak cara cek penerima bansos PKH sebesar Rp400 ribu. Cair selama dua bulan mulai November hingga Desember 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Diketahui pemerintah memberikan bantuan PKH berupa uang tunai yang disalurkan secara bertahap mulai November hingga Desember 2023.
Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada penerima sebesar Rp200 ribu setiap bulan, atau dengan total Rp400 ribu.
“Nanti di bulan November dan Desember Ibu lihat nanti akan ada transfer Rp200 ribu, Rp200 ribu, beda lagi. Yang ini sudah, yang itu beda lagi, Rp400 ribu sampai akhir tahun ya,” ungkap Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab pada Jumat (3/11/2023).
Penyaluran bantuan tunai tersebut dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Untuk mengetahui daftar penerimanya, simak cara cek penerima bansos PKH berikut ini:
Baca juga: 5 Bansos Cair November 2023, Ada BLT El Nino dan PKH, Cek Besarannya
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Pemerintah Rancang Skema Bansos Beras untuk Tahun Depan, Jokowi: Kalau APBN Mencukupi
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
2. Pilih "Buat Akun Baru"
3. isi kolom yang tersedia yakni:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai KTP
4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
7. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
8. Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
9. Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
10. Selanjutnya, klik "Cari Data".
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)