Dewan Pengawas Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Dewas sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Adapun 10 orang itu terbagi dari pihak eksternal dan internal KPK.
"Lebih dari 10 orang, internal dan eksternal KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada awak media, Jumat (3/11/2023).
Hanya saja Haris tidak memerinci siapa-siapa aja pihak yang telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Sementara itu, terkait proses klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Haris menyebut Dewas KPK belum menjadwalkan.
"Belum ada jadwal," sebut Haris.
Baca juga: Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Desak Polri, Biar Bisa Dilakukan Upaya Paksa
Sebelumnya, Firli Bahuri dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangannya terkait laporan foto dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan, Jumat (27/10/2023).
Namun, Firli Bahuri meminta dipanggil kembali setelah 8 November 2023.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu pun sudah angkat bicara terkait permintaan penjadwalan ulang dimaksud.
Firli hanya berkata akan mengikuti prosedur, tanpa memberitahu alasan ketidakhadirannya pada 27 November.
"Kita ikuti semua prosedurnya, oke ya," tutur Firli kepada wartawan seusai melakoni laga bulu tangkis di acara Kasad Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).
Berdasarkan catatan, sudah tiga pimpinan KPK yang diklarifikasi terkait laporan ini, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Materi yang didalami Dewas KPK adalah pertemuan Firli dengan pihak beperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL.
Dewas KPK juga menanyakan perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Rangkaian klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak beperkara.
KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021.
KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.
"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Febrianes beberapa waktu lalu.
"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022," lanjutnya.