Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Sebut Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di Safe House Kertanegara 46

Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in Polda Metro Sebut Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di Safe House Kertanegara 46
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri) - Polda Metro Jaya menyebut Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.  

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyebut, Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. 

Meski demikian, Polda Metro Jaya enggan merinci berapa kali pertemuan itu terjadi antara keduanya. 

"Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo)" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Kertanegara 46 itu. 

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik saat itu membawa beberapa alat bukti setelah melakukan penggeledahan.

Baca juga: Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Sejak 2020

"Terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," kata Ade.

Berita Rekomendasi

Ade mengatakan, kepemilikan rumah di Kertanegara 46 itu atas nama E. 

Rumah tersebut disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta dengan harga sewa Rp 650 juta per tahun. 

Oleh Alex Tirta, rumah tersebut kemudian disewakan kepada Firli untuk rumah rehat mulai 2020. 

"Dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara Nomor 46 adalah milik saudara saksi E, yang disewakan kepada saudara AT (Alex Tirta) mulai tahun 2020," kata Ade. 

Diketahui, Alex Tirta hari ini diperiksa sebagai saksi terkait safe house Firli Bahuri

Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka 

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. 

Meski demikian, belum diketahui jadwal gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.

Hanya saja, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan." 

"Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan." 

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," kata Ade, Jumat (3/11/2023).

Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri (kolase tribunnews)

Surat pemanggilan untuk Firli, kata Ade, sudah dilayangkan pihaknya dan diterima pihak KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Nantinya, Firli bakal diagendakan untuk diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Sebelum Firli, kata Ade, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai kpk yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S) (Kompas.com/Zintan Prihartini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas