Alex Tirta Mengaku Kenal Firli Bahuri Sejak Lama: Dia Sahabat Saya, Sama-sama Senang Bulutangkis
Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta mengaku sudah mengenal Ketua KPK, Firli Bahuri sejak lama.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta mengaku sudah mengenal Ketua KPK, Firli Bahuri sejak lama.
Hal itu dikatakan Alex Tirta setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Bahkan, bos Alexis Grup tersebut sudah menganggap Firli Bahuri sebagai sahabatnya yang kebetulan sama-sama punya hobi bermain bulutangkis.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulutangkis, saya juga senang bulutangkis," ucap Alex.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Pernah Jadi Tempat Pertemuan dengan SYL
Nama Alex terseret dalam kasus tersebut setelah diketahui menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 dengan harga Rp 650 juta yang diteruskan untuk Firli Bahuri.
Adapun, Firli membayar uang sewa kepada Alex yang langsung diteruskan kepada E selaku pemilik rumah tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Alex Tirta Langgar Perjanjian Karena Alihkan Sewa Rumah Kertanegara 46 ke Firli Bahuri
Adapun, Alex mengatakan alasan Firli Bahuri menyewa rumah tersebut agar mempermudah mobilisasi.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur mungkin deket tempat kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya berkebutuhan itu tempat cocok. Saya kira itu ya," jelasnya.
Bayar Rp 650 Juta Disebut Hoaks
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.
Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Terkait rumah Kertanegara 46, Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009. Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.