Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UPH Sarankan Auditor di Indonesia Mendapat Pendidikan Anti Korupsi

AP dan KAP di Indonesia perlu memiliki auditor yang kompeten dan berkualifikasi tinggi untuk mendeteksi kecurangan dalam pelaporan keuangan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Besar UPH Sarankan Auditor di Indonesia Mendapat Pendidikan Anti Korupsi
Istimewa
Ilustrasi korupsi - Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof Dr Drs Antonius Herusetya mencatat adanya enam skandal manipulasi dalam lima tahun terakhir yang mengindikasikan permasalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan terbuka di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof Dr Drs Antonius Herusetya mencatat adanya enam skandal manipulasi dalam lima tahun terakhir yang mengindikasikan permasalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan terbuka di Indonesia.

Auditor eksternal atau AP memiliki peran sebagai salah satu gate keeper pada rantai pemasok laporan keuangan korporasi.

Baca juga: KPK Dilemahkan, Pegiat Anti Korupsi Peringatkan Soal Gimik Politik 

"Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, mengindikasikan telah terjadi penurunan dalam kualitas audit di Indonesia," ujar Antonius dalam orasi ilmiah berjudul "Peran Auditor Eksternal dalam Pelaporan Keuangan di Indonesia: Tantangan dan Peluang," pada pengukuhan guru besarnya di Kampus UPH.

Di satu sisi, AP dan KAP di Indonesia perlu memiliki auditor yang kompeten dan berkualifikasi tinggi untuk mendeteksi kecurangan dalam pelaporan keuangan.

"Kecurangan dalam pelaporan keuangan yang melibatkan AP seharusnya bisa diminimalkan jika calon auditor mendapatkan pendidikan etika profesi dan anti-korupsi selama masa kuliah," ungkap Antonius.

Di sisi lain, jumlah tenaga auditor eksternal di Indonesia masih sangat terbatas, sementara permintaan jasa audit terus meningkat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Berita Rekomendasi

Hal ini membuat perusahaan sulit menemukan KAP dengan auditor berkualifikasi AP yang memadai.

Antonius juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dapat menjadi peluang dan kunci keberhasilan auditor di masa depan.

Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi ini memungkinkan auditor untuk berfokus pada aspek strategis sementara tugas rutin dikerjakan menggunakan AI.

Baca juga: Kepala LKPP: Tanam Integritas Anti Korupsi ke Anak Buah, Jangan Ada Fraud

"Dengan perkembangan teknologi inovatif dan otomatisasi seperti AI, profesi akuntansi dan audit menghadapi perubahan signifikan di tingkat dasar. Namun, auditor dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka, memungkinkan auditor untuk berfokus pada pemikiran strategis," jelasnya.

Pengukuhan Antonius berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 14 September 2023.

Prof Dr Drs Antonius Herusetya merupakan Guru Besar ke-28 yang dimiliki UPH.

"Lahirnya para Guru Besar ini memberikan semangat dan mendorong bagi para dosen lainnya untuk berkontribusi bagi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ucap Rektor UPH D. (Hon.) Jonathan L Parapak.

Dekan FEB UPH, Dra Gracia Shinta juga memberikan selamat kepada Prof Antonius, menyebutnya sebagai dosen yang hebat dan berdedikasi.

"Menjadi guru besar juga berarti menjadi mentor, dan saya yakin Prof Antonius akan menjadi mentor yang baik bagi kami semua, membantu kami untuk tetap berkontribusi bagi universitas dan Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas