Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Sempat Tutup-tutupi Kepemilikan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta

Mario kerap memberikan jawaban tidak tahu dan terkesan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mario Dandy Sempat Tutup-tutupi Kepemilikan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy bersaksi pada sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Iya ditinggalin kakak saya, cuma saya gak pernah kesana," jawab Mario Dandy.

Tak hanya rumah di Jakarta, Mario pun sempat berdalih dari pertanyaan jaksa soal kepemilikan rumah Rafael Alun di Yogjakarta.

Pada saat itu Jaksa mencecar Mario soal apakah anak Rafael Alun itu pernah tinggal selain di Asrama sekolahnya.

"Saudara kan lama di Jogja, di Asrama berapa tahun?" tanya jaksa.

"2 tahun," ucapnya.

"Tahun berapa?" tanya jaksa.

"2019 sampai 2021," ujar Mario.

Berita Rekomendasi

"Pernah tinggal di luar Asrama?" tanya Jaksa.

Namun pada saat itu Mario mengaku tidak pernah tinggal di luar selain di Asrama.

"Gak pernah, pas covid saya langsung balik ke Jakarta," aku Mario.

"Ada rumah saudara disana?" tanya jaksa.

"Engga," ujar Mario

"Atau rumah terdakwa?" tanya jaksa

"Engga," kata Mario.

Baca juga: Mario Dandy Peluk Erat Rafael Alun saat Dipertemukan di Ruang Sidang Kasus Gratifikasi Ayahnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas