Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tes SKD Dimulai Hari Ini, Simak Jumlah Soal yang Harus Dikerjakan

Simak jumlah soal, nilai/skor, nilai komulatif, hingga nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023 yang harus diperhatikan oleh peserta.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tes SKD Dimulai Hari Ini, Simak Jumlah Soal yang Harus Dikerjakan
ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS 2023 - Simak jumlah soal, nilai/skor, nilai komulatif, hingga nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023 yang harus diperhatikan oleh peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Perhatikan juumlah soal pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Seleksi CPNS 2023 memasuki tahap tes SKD yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 ini dilakukan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan pasca sanggah pada instansi masing-masing.

Dalam melaksanakan tes SKD, peserta wajib mengenai jumlah soal yang dikerjakan, skor/nilai, hingga nilai ambang batas/passing grade yang harus diperoleh agar lolos tahapn selanjutnya.

Adapun dokumen yang wajib dibawa adalah kartu ujian tes SKD CPNS 2023 yang dapat diunduh melalui laman SSCASN.

Dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut ini jumalh soal, skor/nilai, hingga nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023.

Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. (@kemenpanrb)

Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Tes Dimulai Hari Ini, Kamis 9 November 2023

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023

Berita Rekomendasi

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal 

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 45 soal

Skor/Nilai Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Jika menjawab benar, maka akan mendapatkan nilai 5 per soal.

Namun, jika salah atau tidak menjawab maka mendapat nilai 0.

- Tes Intelegensia Umum (TIU):

Jika menjawab benar, maka akan mendapatkan nilai 5 per soal.

Namun, jika salah atau tidak menjawab maka tidak mendapat nilai ata 0.

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): Nilai paling rendah dalam tes TKP adalah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Nilai Komulatif Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 175 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 225 poin

Baca juga: 15 Contoh Soal TIU SKD CPNS Dilengkapi dengan Kunci Jawaban

Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 166 poin

Jadi, untuk jumlah total keseluruhannya, terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Selain itu, passing grade/nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023 untuk peserta khusus:

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas