Sikat Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp10 Triliun, Dirreskrimsus Polda Metro Diganjar Pin Emas
Salah satu penerima pin emas itu adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri mendapat penghargaan dan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.
Penghargaan dan pin emas tersebut diraih karena berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang cukup besar yakni yang merugikan negara senilai Rp10 triliun.
Salah satu penerima pin emas itu adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"(Aset) telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).
Adapun Ade merinci pengungkapan tersebut yakni aset berupa tanah seluas 485.030 m2, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah utk Koopssus TNI dan 7 unit rumah utk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, kota Bekasi.
Atas hal tersebut, Ade mengucapkan rasa syukur sebanyak-banyaknya. Menurutnya, pengungkapan itu berhasil atas kerja sama yang baik di Satgas Anti Mafia Tanah.
Penghargaan itu, kata Ade, sebagai bentuk apresiasi dari kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas mengusut kasus mafia tanah.
"Ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Anti Mafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktek mafia tanah di Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade menyebut dengan penghargaan itu, pihaknya tidak akan berhenti untuk tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku-pelaku mafia tanah.
"Gebuk dan Berantas segala bentuk praktek mafia tanah," ungkapnya.
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak
Berikut profil Kapolresta Solo yang baru, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diberitakan TribunSolo.com, Kombes Pol Ade Safri resmi menjabat sebagai Kapolresta Solo per Selasa (11/8/2020).
Ade Safri menggantikan Kombes Pol Andy Rifai.
Kombes Andy Rifai akan menempati jabatan baru sebagai Kabid TIK Korps Brimob Polri.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2248/VIII/KEP./2020 tanggal 8 Agustus 2020.
Dikutip dari laman resmi Akpol, Ade Safri merupakan alumni Akpol angkatan 1993.
Ia lahir di Surabaya, 26 Desember 1974 (45 tahun). Mengutip dari Tribunjateng, Ade Safri lulus dari Akpol tahun 1996.
Ia berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Solo, ia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, beberapa jabatan strategis pernah ia emban termasuk di wilayah Solo Raya.
Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kapolres Karanganyar, kabupaten yang bersebelahan dengan Solo, di tahun 2016.
Berikut karier Ade Safri:
- Kasat Lantas Poltabes Surakarta
- Kapolres Karanganyar (2016)
- Wadirsabhara Polda Jabar (2017)
- Dirreskrimsus Polda Lampung (2020)
- Kapolresta Surakarta (2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.