Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenkumham Tersangka, Mahfud MD: Ini Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

Mahfud mengatakan bahwa penetapan tersangka Wamenkumham tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pandang bulu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wamenkumham Tersangka, Mahfud MD: Ini Bukti KPK Tidak Pandang Bulu
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Eddy Hiarij oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi.

Mahfud mengatakan bahwa penetapan tersangka Wamenkumham tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pandang bulu.

"Menurut saya KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan meskipun masih banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, (10/11/2023).

Menurut Mahfud ketika KPK menetapkan seseorang tersangka pasti sudah memiliki dua alat bukti. Mengenai apakah korupsi itu benar terjadi,kata Mahfud, tinggal diuji di pengadilan.

"Harus ditindak secara tegas dan transparan ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada du alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," katanya.

Oleh karena di hari Pahlawan ini, Mahfud berpesan kepada siapapun terutama para pejabat untuk tidak melakukan korupsi. Mahfud meminta para pejabat untuk meniru para pahlawan yang mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan rakyat. Oleh sebab itu koruptor itu jahat sekali harus disikat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas