Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liput Firli Bahuri di Aceh, KPK: Kami Segera Cek ke Sana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dugaan intimidasi terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Aceh.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dugaan intimidasi terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Aceh.
Dugaan perbuatan tak menyenangkan itu terjadi saat Firli berkunjung ke warung kopi Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Firli saat itu tengah melakukan pertemuan santai sambil makan durian bersama sejumlah rekannya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengaku akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Ali Fikri bakal memastikan siapa sosok terduga yang melakukan intimidasi itu.
"Oh ya saya membaca itu dalam pemberitaan, kami akan segera cek kesana ya. Karena memang kami tidak tahu siapa yang melakukan itu," kata Ali saat konferensi pers, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Selasa 14 November 2023
"Yang pasti kami belum tahu apakah itu dari petugas KPK atau bukan, kalau teman-teman bisa memastikan itu dari KPK, kami akan cek kembali," lanjutnya.
Ali menekankan perilaku intimidasi tak boleh dibenarkan.
"Tidak boleh ada intimidasi kepada teman-teman jurnalis, karena kami sangat yakin ada kebebasan dari teman-teman untuk mendapatkan informasi dan disampaikan ke publik," tuturnya.
Kejadian intimidasi terhadap wartawan ini terjadi pada sejumlah jurnalis yang hendak meliput Firli di warung kopi yang disebut-sebut markas wartawan di Tanah Rencong, Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
Firli saat itu mengenakan kemeja pendek berwarna cokelat hadir bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) wilayah Aceh untuk makan durian bersama.
Salah satu di antara jurnalis yang diduga diintimidasi itu bernama Raja Umar.
Raja Umar diketahui merupakan jurnalis Kompas TV dan Kompas.com.
Saat tiba di Sekber tempat Firli kumpul itu, mulanya Umar mengeluarkan ID pers dan kamera, serta memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.
Ia meminta izin untuk meliput terkait kegiatan kunjungan kerja Firli, serta meminta tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulur waktu dari pemanggilan Polda Metro Jaya.
Firli sedianya sudah dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), namun ia justru terbang ke aceh dengan alasan Kunjungan Kerja.
Saat itu Firli enggan berkomentar akan kasus yang menjeratnya itu.
Mendengar jawaban tersebut, Umar bersama jurnalis lainnya menunggu setelah Firli selesai makan untuk kembali diwawancarai.
Namun, tak lama setelah itu justru datang seseorang dari rombongan Firli untuk mengingatkan Umar.
Ia diminta untuk tak mengambil foto dan video.
Tak lama setelah itu, kata Umar, dirinya kemudian dihampiri Polisi yang mengenakan baju preman.
Umar dipaksa agar membuka galeri ponselnya dan menghapus foto Ketua KPK tersebut.
"Saya menolak untuk menghapus, dan menanyakan apa hak Anda menyuruh saya untuk hapus foto, lalu dia menjawab dia polisi berhak meminta saya hapus foto itu," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Setelah pertemuan itu selesai digelar, Firli masih enggan berkomentar banyak.
Ia hanya menuturkan bahwa pertemuan dengan rekannya itu merupakan bagian dari tugasnya.
"Lho ini juga tugas, bertemu dengan kawan-kawan, kita ngopi aja kok," ucapnya, dikutip dari YouTube KompasTV.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Rahel Narda)