Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.

Hal itu disampaikannya menanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang diisukan mengatur aturan produk tembakau.

"Kalau tembakau disamakan dengan narkoba adalah sebuah kebodohan," kata Firman kepada Tribunnews.com, Minggu (12/11/2023).

Padahal, dalam UU Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika.

Baca juga: Petani Tembakau Minta Capres-Cawapres Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Buruh Tani

Selain itu, Firman menilai aturan produk tembakau yang disamakan dengan narkotika akan menghancurkan ekonomi.

Sebab satu di antara penerimaan negara berasal dari pajak cukai tembakau.

Baca juga: Pergantian Presiden di 2024, Petani dan Buruh Tembakau akan Dukung Siapa Pun yang Berpihak ke Mereka

Berita Rekomendasi

"Dan penghncuran deri aspek ekonomi, sosial dan budaya serta penerimaan negara," pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas