Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.

Hal itu disampaikannya menanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang diisukan mengatur aturan produk tembakau.

"Kalau tembakau disamakan dengan narkoba adalah sebuah kebodohan," kata Firman kepada Tribunnews.com, Minggu (12/11/2023).

Padahal, dalam UU Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika.

Baca juga: Petani Tembakau Minta Capres-Cawapres Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Buruh Tani

Selain itu, Firman menilai aturan produk tembakau yang disamakan dengan narkotika akan menghancurkan ekonomi.

Sebab satu di antara penerimaan negara berasal dari pajak cukai tembakau.

Baca juga: Pergantian Presiden di 2024, Petani dan Buruh Tembakau akan Dukung Siapa Pun yang Berpihak ke Mereka

Rekomendasi Untuk Anda

"Dan penghncuran deri aspek ekonomi, sosial dan budaya serta penerimaan negara," pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas