Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Inilah sosok Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ruang kerjanya digeledah KPK.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Via Kompas.com
Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang. Inilah sosok Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ruang kerjanya digeledah KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ruang kerjanya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023).

Penggeledahan ruang kerja Pius berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Sorong, Papua Barat Daya. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terkait penggeledahan ruang kerja Pius.

"Betul," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023). 

Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja Pius..

Lantas, seperti apa sosok Pius Lustrilanang yang ruang kerjanya digeledah KPK? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Sorong

Sosok Pius

Berita Rekomendasi

Pius Lustrilanang lahir pada 10 Oktober 1968 di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia merupakan seorang aktivis dan politisi dari Indonesia.

Ayahnya bernama Djamilus Zainuddin, seorang Profesor yang jadi Guru Besar di Fakultas Teknik Kimia, Universitas Sriwijaya Palembang.

Sementara ibunya bernama Fransiska Sri Haryatni.

Pius Lustrilanang memberikan pidato dan tanggapan di acara Kuliah Umum dan Bedah Buku Aldera. (Dok. Harian Kompas).
Pius Lustrilanang memberikan pidato dan tanggapan di acara Kuliah Umum dan Bedah Buku Aldera. (Dok. Harian Kompas). (Dok. Harian Kompas)

Riwayat Jabatan

Dilansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pius memulai kariernya di Yayasan Akar Rumput, Bandung.

Ia kemudian menjadi staf di Institut Study Arus Informasi, Jakarta dan sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Brigas Lustrilanang Security.

Pius kemudian menjadi anggota DPR RI selama dua periode dari 2009 s.d. 2019.

Semenjak Oktober 2019, pria berusia 55 tahun itu menjabat sebagai anggota BPK RI.

- Anggota VI BPK RI (April 2022 s.d. sekarang).

- Anggota II BPK RI (Oktober 2019 s.d. April 2022).

- Anggota DPR RI (2014 s.d 2019).

- Anggota DPR RI (2009 s.d. 2014).

- Direktur Utama PT Brigas Lustrilanang Security (2000 s.d. sekarang).

- Staf pada Institut Study Arus Informasi, Jakarta (1997 s.d. 2000).

- Yayasan Akar Rumput, Bandung (1996 s.d. 1997).

Riwayat Pendidikan

Pius menempuh pendidikan sekolah menengah atas (SMA) di Kolose De Britto, Yogyakarta.

Selepas tamat SMA, ia lantas melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Universitas Parahyangan dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional.

Pria kelahiran Palembang itu lalu mengambil program magister di Universitas Indonesia (UI) di jurusan Ilmu Kepolisian.

Sementara program doktor diselesaikannya di Universitas Brawijaya dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.

- S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya (2018).

- S2 Ilmu Kepolisian, Universitas Indonesia (2006).

- S1 Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan (1995).

- SMA Kolose De Britto, Jogjakarta.

Kolase foto gedung KPK dan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang.(TWITTER/PIUS LUSTRILANANG)
Kolase foto gedung KPK dan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang.(TWITTER/PIUS LUSTRILANANG) (kolase foto Kompas.com/ist/Tribunnews.com)

Harta Kekayaan

Pius Lustrilanang melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pius memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9.738.861.141.

Rinciannya, harta kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp5.340.602.000.

Kemudian, Pius juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp985.000.000.

Alat transportasi itu terdiri dari mobil BMW 0 Tahun 2021, Mobil Toyota Voxy Tahun 2020, dan Mobil Toyota Fortuner 2.4 Vrz 4x4 A/T Tahun 2018.

Selain itu, Pius juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp95.000.000, surat berharga senilai Rp540.000.000, dan kas atau setara kas sebesar Rp2.778.259.141.

Berada di Korsel Saat Ruang Kerjanya Disegel

Saat ruang kerjanya disegel, Pius Lustrilanang disebut sedang berada di Korea Selatan (Korsel).

Sementara itu, belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK ini. 

Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat memberi isyarat tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Pius. 

KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK pada Minggu (12/11/2023) dini hari. 

Enam orang tersangka yaitu Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. 

Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di rutan KPK

Atas perbuatannya, Yan Piet, Efer Sigidifat dan Maniel Syatfle sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa dan David Patasaung sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dalam operasi senyap kemarin, tim KPK menemukan dan mengamankan uang tunaisekira Rp1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas